GridPop.id - Setelah menjalani vonis 1 tahun penjara kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani dipastikan bebas pada 28 Desember 2019.
Suami Mulan Jameela itu punya dua rencana besar usai bebas.
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan.
Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember).
Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
Menurutnya ada dua rencana besar yang akan dilakukan Ahmad Dhani.