Sebelumnya Partai Gerindra menyatakan Ahmad Dhani mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwali Surabaya 2020.
Namun, Partai Gerindra tak mempermasalahkan Ahmad Dhani yang membantah mencalonkan diri di Pilwali Surabaya 2020.
Untuk diketahui, bantahan Ahmad Dhani tersebut disampaikan melalui rekannya, Lieus Sungakarisma, pasca menjenguk di Rutan Cipinang pada Senin (4/11/2019).
Lieus mengatakan Dhani tak memiliki niat dan menyuruh siapapun untuk mendaftarkan menjadi Calon Wali Kota Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi tak mempermasalahkan.
"Kami tidak masalah. Kami hanya menyampaikan informasi bahwa ada yang mengambil formulir (pendaftaran) atas nama Mas Dhani," kata Sutadi kepada Surya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (5/11/2019).
Sutadi menjelaskan kepastian mendaftar atau tidaknya seorang calon di partainya bergantung dengan pengembalian formulir.
Pada saat mengembalikan formulir itulah, calon juga menyertakan berkas tambahan, di antaranya, visi dan misi, essay tentang Surabaya, hingga strategi pemenangan dan pembiayaan.
Selama belum mengembalikan formulir, maka calon tersebut memang belum terdaftar resmi mengikuti penjaringan.
Apalagi, lanjutnya, pernyataan pembatalan tersebut juga tak disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani, melainkan juru bicaranya.
"Posisinya sama. Yang mengambil formulir juga timnya, yang membatalkan juga bukan Mas Ahmad Dhani. Jadi, semua masih serba 'katanya'," jelasnya.