Find Us On Social Media :

Mimik Muka Berubah Sedih saat Rey Utami Jawab Pertanyaan Soal Kabar Anaknya, Gaya Bicara Istri Pablo Benua Berubah Total, Ada Apa?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 10 Desember 2019 | 20:00 WIB

Rey Utami saat sidang perdana kasus vlog ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

GridPop.ID - Setelah lima bulan ditahan, akhirnya tersangka kasus video ikan asin menjalani sidang perdana.

Diberitakan Kompas.com, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka menggandeng sembilan kuasa hukum untuk melawan Fairuz A Rafiq yang melaporkan mereka.

Baca Juga: Luka Tapi Tak Berdarah, Pacaran 7 Tahun dan Baru Menikah Sebulan Wanita Ini Diselingkuhi Suaminya dengan Istri Orang

Ketiga tersangka kasus video ikan asin diganjar tiga dakwaan dari jaksa.

Jaksa Penuntut Umum Donny M Sany memberikan tiga dakwaan karena melihat "Trio Ikan Asin" itu melakukan pelanggaran berlapis.

Ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

Baca Juga: Bikin Nangis, Tak Satu Pun Seleb yang Hadir di Pemakaman Artis Senior Ini, Jenazahnya Justru Diantar Sejumlah Lelaki Berpakaian Seragam

Pasal Perbuatan Asusila Melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.