GridPop.ID - Masih segar di ingatan kita tentang kasus 'ikan asin' yang menyeret nama Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan sejak Jumat (12/7/2019) lalu.
Terhitung sudah tiga bulan, Galih Ginanjarm Rey Utami dan Pablo Benua terkurung di balik jeruji besi.
Seperti yang diketahui, ketiganya mendekam di penjara terkait penyebaran video 'ikan asin'.
Dalam video tersebut, Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin yang diduga ditujukan pada organ kewanitaan Fairuz.
Video ini kemudian ini diunggah ke kanal Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Dari penyebaran video inilah, Fairuz dengan dibantu pengacara kondang, Hotman Paris, melaporkan ketiga pihak tersebut pada polisi.
Ketiganya diperiksa dan resmi di tahan pada Juli lalu.
3 bulan mendekam di penjara, Pablo Benua dan Rey Utami disebut merasa tertekan.
Source | : | tribun seleb,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |
Komentar