Menurut Hendarsam, Dhani dipastikan bisa keluar dari lapas pada 30 Desember 2019 mendatang.
Hendarsam mengakui ada kesalahan perhitungan sebelumnya, yang menyebut Dhani akan bebas pada 28 Desember.
Hendarsam menambah pihaknya sekarang masih mengurus cuti bersyarat bagi Ahmad Dhani.
"Nah kalau dia normal saja, perhitungan kita sekitar tadi kita diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan," tutur Hendarsam.
"Jadi (tanggal) 29 ke 30 kan gitu ya, jadi kalau satu tahun dan ini dipotong sebulan jadi sebelas bulan jadi 29 ke 30, tanggal 29 ke 30 dia keluar, jadi 29 malam harusnya keluar, ya tanggal 30 keluar," kata Hendarsam.
Selain itu, Hendarsam juga mengatakan adanya rencana baru saat kliennya keluar dari penjara.
Hendarsam mengatakan, rencana itu merupakan dibuatnya secara kejutan khusus untuk wartawan.
"Wah! Nanti, ya, dia akan mempersiapkan sesuatu dengan wartawan. Pokoknya nanti pada saat dia bebas ada acara khusus, tadi Dhani titip sesuatu untuk disampaikan," katanya saat ditemui di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Kuasa hukum Ahmad Dhani yang lain, Ali Lubis, mengatakan acara khusus tersebut untuk menyampaikan agenda yang akan Dhani lakukan di 2020 mendatang.