GridPop.ID - Pembebasan Ahmad Dhani mengalami pengunduran beberapa hari.
Seperti informasi sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan dibebaskan pada 28 Desember mendatang.
Namun, nampaknya pemembebasan tersebut ditundah.
kaba ini pun telah dikonfirmasi oleh pengacara pribadi suami Mulan Jameela.
Menurut penjelasan snag pengacara, ada kesalah dalam perhitungan yang membuat tanggal kebebasan Ahmad Dhani dari penjara mundur dari sebelumnya diberitakan tanggal 28 Desember 2019.
Kabar beredar yang menyebutkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas dari penjara pada 28 Desember 2019 mendatang rupanya salah.
Karena salah perhitungan, tangal kebebasan suami Mulan Jameela itu mundur.
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Untuk kasus vlog idiot, yang diadili di Pengadilan Negerei Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Namun, setelah pentolan grup band Dewa 19 ini mengajukan banding, hukumannya dipangkas.
Sehingga hukuman yang diterimanya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Namun, lagi-lagi ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi sehingga hukumannya dipangkas menjadi satu tahun penjara.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.
Hal tersebut pertama kali disampaikan oleh pengacaraya, Hendarsam Marantoko beberapa waktu lalu.
Namun, dalam kabar terbaru, Hendarsam Marantoko menyebutkan bahwa kliennya tak jadi bebas pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani Sudah Siapkan 2 Rencana Besar Usai Keluar dari Penjara
"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko, saat ditemui Tribunnews di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Hendarsam Marantoko menyebutkan, mundurnya tanggak kebebasan Ahmad Dhani dikarenakan salah perhitungan.
"Jadi Ahmad Dhani divonis hakim tanggal 28 Januari 2019. Nah jadi hukumannya itu mulai berlaku 29 Januari nya. Jadi Dhani kemungkinan bebas di tanggal 29 Desember malam atau 30 Desember pagi," ujar Hendarsam Marantoko.
Sementara itu, pada kesempatan lain, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membeberkan rencana kliennya ketika bebas nanti.
"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019).
Ali Lubis menjelaskan bahwa, maksud dari istirahat adalah berkumpul dengan keluarga sembari menikmati pergantian tahun.
"Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.
Setelah itu, barulah Ahmad Dhani memulai kegiatannya pada 2020 mendatang.
"Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam, kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," terang Ali Lubis.
Namun, menurut Ali Lubis, Ahmad Dhani akan lebih fokus ke dunia politik daripada musik ketika bebas nanti.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," ujar Ali Lubis.
Kendati demikian, Ahmad Dhani tak akan pernah meninggalkan dunia musik yang telah melambungkan namanya itu.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," kata Ali Lubis.
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," terangnya.
"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," tambahnya. (*)
Baca Juga: Lama Diam, Maia Estianty Tiba-tiba Menangis di Kediaman Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela, Ada Apa?