Find Us On Social Media :

Nunung dan Suami Kepergok di Bandara Solo Setelah Sebulan Divonis, Pihak Keluarga Angkat Bicara, Ada Apa?

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:30 WIB

Nunung saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019),

GridPop.ID - Setelah dibekuk polsii pada Juli 2019 lalu, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran telah menerima vonis dari hakim.

Sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Dua Gadis yang Berfoto Bersama Fadli Zon Ini Kini Jadi Artis Terkenal di Tanah Air, Tampilannya Berubah Total Sampai Bikin Pangling, Siapakah Mereka?

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Diberitakan Kompas.com, setelah melalui rangakaian persidangan yang cukup panjang, komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (27/11/2019).

Majelis hakim membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak Timur.

Baca Juga: Dulu Rela Gadaikan Rumah Hingga Dicurigai Kena Pelet, Begini Kondisi Artis Ini Setelah Tinggal di Hunian Megah dan Nyaman, Ruang Tamunya Jadi Sorotan

Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, Nunung dan suaminya dituntut 1,5 tahun rehabilitasi narkoba.