GridPop.ID - Setelah dibekuk polsii pada Juli 2019 lalu, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran telah menerima vonis dari hakim.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Diberitakan Kompas.com, setelah melalui rangakaian persidangan yang cukup panjang, komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (27/11/2019).
Majelis hakim membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak Timur.
Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, Nunung dan suaminya dituntut 1,5 tahun rehabilitasi narkoba.
Jaksa Boby Mokoginta menilai, Nunung dan July bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Tuntutan itu usai Nunung dan Jan Sambiran didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Meski begitu, Nunung dan Jan Sambiran meminta keringanan agar dihukum menjadi enam bulan kurungan rehabilitasi saja.
Keringanan tersebut Nunung dan Jan Sambiran sampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi. Mereka beralasan agar bisa menghidupi 13 anak angkatnya.
Baru juga segenap vonisnya diterima, Nunung dan suami kedapatan terlihat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jumat (27/12/2019).
Dikutip dari Tribun Solo, dalam foto yang diberitakan media nasional, terlihat July Jan Sambiran menarik koper berwarna kuning.
Saat dikonfrimasi, keponakan Nunung, MPY, membenarkan keberadaan Nunung di Bandara Adi Soemarmo Solo.
Nunung memang berada di Solo pada Jumat (27/12/2019).
"Kemarin (Jumat) itu Mama Nunung memang izin ke Solo," kata MPY, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
"Itu dapat Izin dari RSKO, hanya sehari," kata MPY.
Nunung pergi ke Solo dalam rangka menjenguk ibunya yang terkena kanker lidah.
"Eyangku kena kanker lidah, dapat izin dari RS Solo dan RSKO hanya sehari kok itu," Papar MPY.
MPY menjelaskan, terkait izin tersebut agar melakukan konfirmasi ke RSKO sebab ada surat izinnya. (*)