GridPop.ID - Situasi terkait kasus pencurian di perairan rupanya cukup memanas.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari beberapa elite politik tanah air.
Seperti yang diketahui, prajurit TNI menangkap 3 kapal asing asal China yang melalui Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Perairan Natuna di Kepulauan Riau.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyebutkan penangkapan tersebut tak akan menghamabt investasi dengan China.
"Kita cool saja, kita santai," ucap Prabowo seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Namun, persoalan adanya tiga kapal asing asal China tersebut, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain.
Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun China adalah negara sahabat," ucapnya.
Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal ikan asing (KIA) asal China perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.
Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.
Di sisi lain, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memberi reaksi yang cukup kontras dengan Prabowo.
Susi Pudjiastuti mengungkapkan, meskipun Indonesia bersahabat dengan Tiongkok, pemerintah tak boleh melindungi para pencuri ikan.
Melansir dari Tribunnews.com, Susi ingin pemerintah menegakkan hukum yang berlaku, sebagai solusi menindak pelaku pencurian ikan di Perairan Natuna.
Lewat akun Twitternya, Susi menuliskan pesan bahwa persahabatan antar negara tak boleh melindungi pencurian ikan.
"Persahabatan antar negara Tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan & Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF."
"Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya dalam akun Twitter @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Susi Pudjiastuti kembali menuliskan cuitannya, ia menegaskan, penegakan hukum kepada para pencuri ikan ini berbeda dengan persahabatan antar negara maupun investasi
Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg merrka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis akun @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah melayangkan nota protes setelah kapal China memasuki Perairan Natuna pada pertengahan Desember 2019 dan melakukan aktivitas yang diduga melanggar aturan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Pencurian ikan di wilayah laut Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama, mengingat sangat kayanya potensi ikan di perairan Tanah Air. (*)