3. Kesepakatan bersama
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili keputusan pemindahan makam Lina adalah hasil keputusan bersama antara Rizky Febian dan suami Lina, Teddy Pardiyana.
"Iya akan dipindahkan ke TPU Nagrog di Ujung Berung. Semua sepakat anak-anak almarhum, ibu almarhum dan Teddy sepakat. Sudah ditandatangani (kesepakatannya)," ujar Bahyuni.
4. Alasan pemindahan makam
Kembali dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, dalam kesempatan yang sama Bahyuni juga mengungkapkan alasan dipindahnya makam Lina.
Menurut pengacara Rizky Febian itu, alasan dipindahnya makam Lina ke Ujung Berung karena jarak dan kemudahan keluarga untuk melakukan ziarah.
"Di sana kan, TPU, pemakamannya lebih rapi, parkirnya luas. Kan biar enak kan begitu ya kalau mau ziarah, di sana juga ada makam ibu angkat Lina," terang Bahyuni.
5. Kesedihan Adik dan Suami Lina
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar, adik Lina Jubaedah, Yani tak kuasa menahan kesedihan saat sang kakak dimakamkan kembali.
Yani bahkan nyaris pingsan di TPU Nagrog, Ujung Berung Bandung pada Kamis (9/1/2020).
"Sangat sedih sekali, harus seperti ini Teh Lina," ujar Yani seraya menitikkan air mata dan tak meneruskan kalimatnya itu.
Sementara Teddy mengaku kasihan dan menyayangkan pembongkaran makam Lina guna kepentingan autopsi.
"Semua orang juga tahu siapa sesungguhnya dia. Hanya menyayangkan saja harus seperti ini, harus di autopsi juga," kata Teddy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (9/1/2020).
"Saya pribadi kasihan aja, harusnya udah tenang, masih diramein lagi ini itu," tambahnya.(*)