GridPop.ID - Pasca pembongkaran makam dan proses autopsi jasad Lina Jubaedah, mantan istri Sule, polisi memerika empat orang.
Salah satu diantara keempat orang itu adalah Teddy, suami sah dari mendian Lina Jubaedah.
Dalam proses autopsi melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Dikabarkan jika autopsi dilakukan dengan melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Kamis (09/01/2020) pada pukul 10.00 WIB.
Setelah autopsi, Puslabfor Mabes Polri selanjutnya melakukan pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.
Dilansir dari kompas.com, menurut penuturan AKBP Robert Tanjung, pemeriksaan tersebut sesuai prosedur autopsi yang berlaku.
"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam. Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih.
Disebutkan jika usai autopsi, ada hal lanjutan yang akan dilakukan dengan melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri.
Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.