Mengaku Dapatkan Uang dari Sebuah Bank di Swiss, Ternyata ini Bisnis Kuliner dan Kecantikan yang Digeluti Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Kanjeng Ratu Dyah Gitarja, Faktanya Bikin Shock!

By Sintia Nur Hanifah, Kamis, 16 Januari 2020 | 09:40 WIB
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

Bukan itu saja, Iskandar menyampaikan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menuturkan dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Baca Juga: Diisyaratkan Jokowi Bakal jadi Presiden 2024, Sandiaga Uno Salting Sampai Beri Tanggapan Tak Terduga: Pak Presiden Orangnya Baik

Menurut Iskandar, anggota tersebut juga dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

Baca Juga: Teman Sekampus Bongkar Perilaku Reynhard Sinaga Sang Predator yang Bikin Raffi Ahmad Shock, Nagita Slavina Justru Puji Kecerdasannya: Dia Pinter Banget!

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," lanjutnya.

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel."

"Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Keraton Agung Sejagat: Ternyata Ini Bisnis sang Permaisuri