Find Us On Social Media :

Soroti Kasus Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris: Seluruh Masyarakat Indonesia Harus Beri Perhatian pada Kasus Ini

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 20 Januari 2020 | 16:30 WIB

Hotman Paris angkat bicara soal kasus pelajar SMA di Malang didakwa hukum seumur hidup karena membunuh begal demi membela diri.

"Saya hanya punya ini (kata ZA kepada korban). Ya sudah kalau gitu pacarnya saya pakai tiga menit (kata korban kepada ZA). Sempat ada ucapan itu," kata Yade.

Tak terima dengan perlakuan si begal, ZA kemudian mengambil pisau di jok motornya dan terjadi baku hantam.

"Terjadi perkelahian di situ, sama ZA ditusuk. Teman-teman yang lain lari dan ZA pulang ke rumah sampai kemudian kita tangkap," katanya.

Baca Juga: Sidak Suami Sampai ke Bali Karena Curiga Punya Simpanan, Iis Dahlia Blak-blakan Bongkar Sifat Suami saat Mereka Sedang Bertengkar: Mau Ributnya Kayak Apa, Aku Nggak Mau Cerai Sama Kamu

Keesokan harinya, Senin (9/9), salah satu begal yang bernama Misnan ditemukan tewas.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan kronologi pembunuhan yang dilakukan ZA.

Selain mengamankan ZA, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang diduga menjadi teman korban saat melakukan pembegalan.

Dari informasi yang didapat, jumlah pelaku pembegalan ada empat orang termasuk korban.

Baca Juga: Kerap Dijodoh-jodohkan dengan Ariel Noah, Wika Salim Akhirnya Mengaku Sempat Dekat dengan Mantan Kekasih Luna Maya hingga Ungkap Status Hubungan Mereka, Pacaran?

Meski melakukan pembelaan diri, polisi menetapkan ZA sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu karena polisi tidak berwenang melakukan penilai perbuatan pelaku. Polisi hanya bertindak sesuai dengan barang bukti.