Find Us On Social Media :

Perseteruan Nikita Mirzani dan Andhika Pratama Tak Kunjung Selesai, Mbak You Singgung Soal Nasib Anak Kedua Artis Tersebut: Menyakiti Perasaan Satu Sama Lain

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 21 Januari 2020 | 14:45 WIB

Ussy Sulistiawaty bersama Andhika Pratama dan Nikita Mirzani.

GridPop.ID - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Andhika Pratama rupanya belum juga menemui titik terang.

Belum juga berdamai, kedua belah pihak justru diduga melontarkan sindiran pedas satu sama lain.

Tak ayal, permasalahan antara Nikita Mirzani dan Andhika Pratama justru merembet ke hal lainnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Jadi Trending di Twitter, Aksi Heboh Nia Ramadhani Goreng Telur Ceplok Banjir Komentar Netizen, Faktanya Bikin Melongo: Kok Jelek Bentuknya!

Merujuk artikel dari Tribun Jakarta, perseteruan ini berawal dari Andhika Pratama yang menuding program yang dipandu Nikita Mirzani meniru konsep konten miliknya bersama sang istri, Ussy Sulistiawaty.

Menanggapi hal tersebut, Nikita naik pitam sampai menyindir pasangan Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty lewat media sosial.

Dan meski Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty sudah meminta maaf, perseteruan panas tersebut rupanya tak juga selesai.

Baca Juga: Ngakak saat Penjual Perhiasan di Madinah Mendadak Sebut Nama Anies Baswedan di Depannya, Nikita Mirzani Langsung Beri Respon: Dia Lagi Ngurusin Banjir Pak!

Menanggapi hal itu, paranormal Mbak You juga memberikan komentar yang tidak terduga.

Bukan hanya itu, Mbak You juga membeberkan nasib anak Nikita Mirzani dan Andhika Pratama apabila keduanya tidak kunjung berdamai.

Hal tersebut disampaikan Mbak You saat menjadi narasumber di acara Call Me Mel.

Awalnya Mbak You mengatakan seseorang memang bebas untuk berkomentar namun harus tetap memiliki batasan.

Baca Juga: 6 Tahun Jadi Asisten Rumah Tangganya dengan Gaji Fantastis, Ashanty Akui Menyesal Sering Marah Terhadap Pengasuh Anaknya

"Ada saat orang berbicara itu harus ada remnya. Orang bebas berkomentar tetapi ada batasnya," kata Mbak You dikutip dari YouTube Inews TV (20/1).

Hal tersebut lantaran baik Nikita dan Andhika sama-sama memiliki keluarga.

"Mereka punya keluarga satu sama lain, mungkin Nikita jengkel berekspresi karena perasaannya hancur," ucap Mbak You.

"Tapi sebagai seorang yang bijak, seharusnya Nikita bisa stop. Karena Nikita punya anak, Andhika Pratama juga punya anak," imbuhnya.

Baca Juga: Ningsih Tinampi Mengaku Sanggup Panggil Malaikat, Mbak You Terawang dan Bongkar Fakta Tak Terduga: Tiap Orang Punya Karma Sendiri!

Mbak You mengatakan, seharusnya Nikita dan Andhika tidak saling bertengkar di media sosial.

Ia menyarankan Nikita dan Andhika untuk bertemu langsung menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Satu sama lain harus mengerti, sudah saatnya jangan ribut di sosmed malu. Tapi udah terlalu mendalam, sudah terlalu berlebihan, lebih baik mereka bertemu," ucap Mbak You.

Menurut Mbak You apabila keduanya saling mengumbar keburukan masing-masing maka hal tersebut akan berdampak buruk.

"Jangan sampai mengubar aib satu sama lain, karena enggak baik untuk ke depannya," ujar Mbak You.

Mbak You lantas menerawang nasib anak-anak Andhika Pratama dan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Awalnya Hanya Bantu Ayah Memancing, Pemuda Ini Nyaris Tewas saat Lehernya Tertembus Moncong Ikan Marlin, Begini Cerita Dokter pada Detik-detik Menegangkan Proses Operasi

Ia menilai segala hal yang dikatakan Nikita dan Andhika di media sosial akan menjadi bekas yang tidak bisa dihapus.

Hal tersebut akan mempengaruhi anak kedua selebriti itu di kemudian hari.

"Kasihan anak mereka, melihat orangtuanya, melihat yang dibicarakan, itu akan menyakiti perasaan satu sama lain. Jangan seperti ini tidak bagus," tegasnya.

Bukan hanya berseteru dengan rekan sesama artis, Nikita Mirzani kini juga masih menyelesaikan kasusnya dengan mantan suami, Dipo Latief.

Dikutip dari Tribun Manado, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama angkat bicara terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

Baca Juga: Bertolak Belakang, Teddy Lebih Izinkan Putri Delina Asuh Bayi Mendiang Lina Namun Tegas Tolak Permintaan Rizky Febian, Ternyata Ini Alasannya yang Tak Terduga!

Melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, pada Sabtu (18/1/2020) berawal dari laporan KDRT pada pihak kepolisian yang ditujukan untuk Nikita Mirzani.

Laporan tersebut diajukan oleh mantan suami Nikita Mirzani, yakni Dipo Latief yang sudah membuahkan hasil.

Hasilnya Nikita Mirzani pada akhir tahun 2019 lalu ditetapkan menjadi tersangka.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kombes Pol Bastono yang mengatakan bahwa Nikita Mirzani nantinya akan dijemput oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Bastono juga menjelaskan Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Berderai Air Mata Saking Rindukan sang Anak, Rey Utami Sampai Alami Pembengkakan Mata Karena Pembuluh Darah Pecah: Nggak Habis-habis Nangis

Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ya tentunya nanti kita dengan surat perintah membawa atau surat penangkapan ya. Kasusnya kan 351 juncto 335, ancaman hukuman 335 ini kan 1 tahun," ucap Kombes Pol Bastono.

Selain itu Kombes Pol Bastono juga menjelaskan alasan Nikita Mirzani dijemput paksa lantaran Nikita Mirzani tak memenuhi dua kali panggilan pihak kepolisian.

Pertama pada Kamis (2/1/2020) Nikita Mirzani tak bisa datang karena ada urusan lain yang harus diselesaikan.

"Dua kali kepada saudara NM, yang pertama tanggal 2 Januari," ucap Kombes Pol Bastono.

"Kemudian ada surat dari pengacara NM bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada sesuatu," tandasnya.

Baca Juga: Bak Dua Sejoli yang Dimabuk Cinta, Gading Marteen Pamer Kemesraan dengan Juria Hartmans saat Liburan Bareng ke Luar Negeri: Ketemu si Cantik di London!

Setelah itu yang kedua pada Rabu (7/1/2020), Nikita Mirzani kembali dipanggil pihak kepolisian.

Namun Nikita Mirzani juga tak bisa hadir lantaran menunaikan ibadah umroh selama lima hari.

"Kemudian kita bersurat lagi untuk hadir tanggal 7, selanjutnya tanggal 7 juga saudari NM tak bisa hadir," ucap Kombes Pol Bastono.

"Karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah dari tanggal 7 sampai tanggal 12 Januari," imbuhnya.

Selanjutnya Kombes Pol Bastono memastikan Nikita Mirzani nantinya terpaksa dijemput pihak kepolisian pada Kamis (23/1/2020).

"Rencana kita akan melakukan panggilan lagi yang ketiga tanggal 23 Januari, ini akan kita serahkan saudari NM ke kejaksaan," ucap Kombes Pol Bastono.

(*)