Perilaku itu berlangsung lama dan tak pernah berhenti sampai saat ini.
"Banyak orang yang kaya raya jatuh miskin karena obsesi itu. Sampai miskin pun masih berharap obsesi itu tercapai," kata wakil ketua Komisi IV DPR RI ini.
Namun, kata Dedi, di sisi lain, kelompok adat yang memiliki sistematika cara berpikir realistis dan berbasis aspek alam mengalami peminggiran, baik dalam stasus sosial di masyarakat, maupun dalam status lingkungan.
"Misalnya areal adat komunitas adat kian sempit, tak dapat pengakuan. Kemudian membuat stigma bahwa mereka (kaum adat) adalah kelompok-kelompok yang dianggap bertentangan dengan asas kepatutan pranata sosial kemapanan hari ini," katanya.
Untuk mengantisipasi kelompok-kelompok obsesif itu, Dedi mengatakan negara harus memberikan penguatan terhadap kaum adat yang memiliki historis yang jelas dan jauh lebih realitis.
"Mereka ada yang petani, nelayan, penjaga hutan dan laut. Mereka lebih mapan dan tak pernah ada unsur penipuan. Negara harus melakukan tindakan agar kasus itu tidak berefek negatif terhadap kaum adat," tandasnya.
(*)