Find Us On Social Media :

Bocah Laki-laki di Diduga jadi Korban Pencabulan Ketua KPU Banjarmasin, Awalnya Dicolek-colek di Depan Toilet

By Maria Andriana Oky, Rabu, 29 Januari 2020 | 13:30 WIB

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Baca Juga: Diam-diam Menyimpan Dendam, Mayangsari Ungkap Kesalahan Sepele Sosok ini yang Membuatnya Shock Hingga Menangis: Rasanya Pengen Gue Bunuh Tuh Orang!

Kasus pelecehan terhadap bocah di bawah umur pun terjadi di Jakarta.

Setidaknya ada lima orang anaka di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku berinisial SM (52).

Diberitakan TribunJakarta.com, Berdasarkan pernyataan SM, dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak di bawah umur.

Namun, kata Susatyo, Polres Metro Jakarta Pusat baru mendata empat korban pelecehan tersebut.

Baca Juga: Bikin Geger karena Terjerat Prostitusi, Artis Cantik ini Mendadak Muncul Hingga Lakukan Hal Mengejutkan, Penyebabnya Bikin Melongo!

Akibat perbuatannya, kata Susatyo, SM dikenakan Pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-Undang (UU) tentang perlindungan anak dan atau Pasal 292 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)