GridPop.ID - Warga Kota Bandung digegerkan dengan kabar pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di dalal Rutan Perempuan.
Peristiwa ini terjadi awal Januari di Rutan Perempuan Klas II A Bandung.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, adalah VA (22) wanita yang menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis dalam Rutan tersebut.
VA diketahui divonis dua tahun penjara oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan.
Ia menceritakan insiden yang menimpanya dalam sebuah surat.
Dalam surat tersebut VA menceritakan bahwa pelecehan itu terjadi saat dirinya sedang tidur.
"Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sekitar pukul 02.00 WIB, VA terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal. "Ada yang mengusap rambut saya.
Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis VA.
Karena tahanan itu terus menciuminya, ia pun berontak.