Find Us On Social Media :

Mengaku Lega, Begini Penuturan Rizky Febian Pasca Pengumuman Hasil Otopsi Jenazah Ibunya, Lina Jubaedah

By Maria Andriana Oky, Sabtu, 8 Februari 2020 | 09:00 WIB

Rizky Febian

Dilansir dari GridPop.ID (27/1/2019), Rizky Febian melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Lina.

Baca Juga: Awas! Makan Sayur Bayam dan Tempe Goreng Bersamaan Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan, Begini Penjelasan Dokter!

Rizky Febian tidak menyebut orang-orang yang didiuga terlibat kematian Lina, namun Teddy merasa tudingan itu dialamatkan kepadanya.

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan berkas, (dia bilang) 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu," kata kuasa hukum Lina, Abdurrahman, dilansir dari Surya.co.id dari tayangan infotainment, Sabtu (25/1/2020).

Seperti diketahui, Rizky Febian memberikan laporan ke Polrestabes Bandung terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina pada Senin 6 Januari 2020.

Baca Juga: Tempat Praktek Ningsih Tinampi Digeruduk Dinas Kesehatan, Rahasia Pengobatan Ajaibnya Terbongkar, Kepala Kejaksaan Negeri: Kami Akan Bertindak!

Atas laporan Rizky Febian, Polrestabes Bandung dan tim Rumah Sakit pun membongkar makam dan gelar autopsi jenazah Lina pada Kamis 9 Januari 2020. (*)