Dose mengatakan suami Lina, Teddy menyarankan hal itu kepada keluarga Lina.
Kemudian, teman Teddy yang menyuruh perhiasan itu dimasukkan ke gentong.
Namun, Dose mengatakan Teddy sudah memberikan pernyataan mengenai perhiasan Lina itu kepada polisi.
Dose mengatakan ada kemungkinan keluarga Lina akan melaporkan hilangnya perhiasan kepada polisi.
"Sepertinya mah akan dilaporkan karena itu bisa dibilang penipuan," ucapnya.
Tak hanya soal perhiasan, ibunda Lina juga mengutarakan hal lain kepada Dose Hudaya.
Teddy dikabarkan meminjam uang mertuanya untuk membeli mas kawin saat akan menikahi Lina.
"Katanya ada uang ibunya Lina dipinjam. Nah, kira Rp 200-250 juta.
Ada yang jual mobil segala macam katanya untuk perhiasan mas kawin itu Teddy yang pinjam," ujarnya.
Selain Dose Hudaya, pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Berdasarkan info dari Sule dan Iky itu memang perhiasan yang dibawa Bu Lina yang diperoleh semasa pernikahan dengan Kang Sule," katanya.
Perhiasan yang hilang ini menjadi sorotan setelah Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020.