Find Us On Social Media :

Akhirnya Terungkap, Polisi Akui Lucinta Luna Berjenis Kelamin Perempuan, MUI Angkat Bicara Singgung Soal Pergantian Kelamin, Ada Apa?

By None, Kamis, 13 Februari 2020 | 14:15 WIB

Lucinta Luna dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, meminta maaf atas perbuatannya dan berterimakasih pada pihak kepolisian karena telah menangkapnya, Kamis (13/2/2020).

2. Membantu nelakukan ganti kelamin sebagaimana poin 1 hukumnya haram;

3. Penetapan keabsahan status jenis kelamin akibat operasi pergantian alat kelamin sebagaimana poin 1 tidak dibolehkan dan tidak memiliki implikasi hukum syar’i terkait pergantian tersebut;

4 . Kedudukan hukum jenis kelamin orang yang telah melakukan operasi ganti kelamin sebagaimana poin 1 adalah sama dengan jenis kelamin semula seperti belum dilakukan operasi ganti kelamin, mesti telah memperoleh penetapan pengadilan.

Baca Juga: Ahok Pamerkan Foto Keluarga Barunya, Netizen Justru Salah Fokus Bandingkan Veronica Tan dan Puput Nastiti Devi, Istri Ahok Kebanjiran Komentar Pedas, Ada Apa?

B. Penyempurnaan Alat Kelamin

1 . Menyempurnakan alat kelamin bagi seorang *khantsa* yang fungsi alat kelamin laki-lakinya lebih dominan atau sebaliknya, melalui proses operasi penyempurnaan alat kelamin, maka hukumnya diperbolehkan;

2. Membantu melaksanakan penyempurnaan alat kelamin seperti dimaksud poin 1, diperbolehkan;

Baca Juga: Tak Disangka, Selama Ini Seolah Hidup Santai dan Masa Bodoh, Lucinta Luna Ternyata Menyimpan Depresi Berat Karena Hal Ini Hingga Sempat Berkali-kali Coba Bunuh Diri

3 . Pelaksanaan operasi penyempurnaan seperti dimaksud poin 1 itu harus berdasarkan atas pertimbangan medis bukan hanya pertimbangan psikis semata;

4. Penetapan keabsahan status jenis kelamin akibat operasi yg dimaksud poin 1 dibolehkan sehingga memiliki implikasi hukum syar’i terkait penyempurbaan tersebut;

5. Kedudukan hukum jenis kelamin orang yang telah melakukan operasi domaksud poin 1 adalah sesuai dengan jenis kelamin setelah penyempurnaan sekalipun belum mendapat penetapan pengadilan terkait perubahan status tersebut.