GridPop.ID- Fenomena viral tengah terjadi di Singkawang, Kalimantan Barat.
Sebuah video beredar di media sosial Twitter tentang guru agama dan kepala sekolah yang memberikan denda kepada siswa mereka yang menonton Acaran Cap Go Meh.
Di youtube juga terdapat video viral tentang pengakuan seorang siswa SD yang harus bayar denda yang telah ditetapkan gurunya.
Video tersebut terdapat dalam Akun youtube Ladya ca78oline tanggal 12 Februari 2020.
"Sangat Rawan"
CONTOH ASLI INTOLERANSI.
Terjadi kepada anak2,dalam arti sudah ditanamkan semenjak dari Anak2 kecil.
Bibit intoleransi sudah ditanamkan sejak dini di "Kota Paling Toleran Singkawang" Kalimantan.
Murid SDN 43 yg masih lugu di Sagatani, Singkawang Selatan ini nonton Cap gomeh ( tradisi cina / akhir imlek ) didenda Rp 30.000.
Kok bisa begitu ya??? Guru & Kepala sekolahnya harus ditindak," tulis Ladya ca78oline di akun Youtubenya.
Dalam unggahan akun Ladya ca78oline, terdengar seorang pria bertanya kepada anak-anak soal denda yang diterapkan gurunya karena menonton Cap Go Meh.
"Yang nonton Cap Go Meh yang beragama islam, didenda berapa puluh ribu oleh guru agamanya," tanya pria tersebut.
"30 Ribu," jawab seorang siswi yang mengalami denda dari guru agamanya.
Pria yang bertanya pun kembali menanyakan siapa nama guru agamanya, "Siapa nama gurunya," tanyanya.
Siswa tersebut kembali menjawab, "Rusnani".
Setelah mendapat jawaban, pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan siswa lainnya, namun tak ada yang berani menjawab perihal soal denda tersebut.
Video klarifikasi dari sang guru yang melakukan denda pun juga menjadi sorotan netizen setelah diunggah akun twitter @tahupetismanis.
"Ini Kepsek dn Guru SDN di Singkawang yg mendenda muridnya gara2 nnton cap Gomeh.
Katanya utk pendidikan agama siswa krn itu ritual.
Cm melihat, apa auto kapir buk?? Ini malah pendidikan kerukunan dn toleransi antar umat beragama. buukk.
Ayo kita sama-sama jaga negeri ini dari ajaran-ajaran intoleran yang bisa menghancurkan Indonesia kita," tulisnya dalam caption unggahannya.
Dalam video tersebut terdengar orang yang merekam video menanyakan perihal aturan denda yang diterapkan guru agama tersebut.
Kemudian sang guru pun menjelaskan bahwa benar mereka memberlakukan denda tersebut, walaupun alasannya tak begitu masuk akal.
"Memang benar ada. Nanti kita kumpulkan. Hasilnya untuk hadiah anak-anak juga," ujar sang guru menjelaskan peruntukan uang denda tersebut.
Ketika pria yang merekam video tersebut kembali menanyakan soal aturan pemerintah yang membenarkan guru mendenda siswa yang menononton Cap Go Meh, guru tersebut menjawab ada.
"Ada, cuma kan karena siswa ini masih kecil jadi tidak paham agama," jawabnya.(*)