Find Us On Social Media :

Dipaksa Layani Nafsu Bejat Sepasang Suami Istri, Siswi SMP di Brebes Disekap Selama 10 Hari Hingga Diancam Akan Disantet dengan Boneka Jenglot!

By Septiana Risti Hapsari, Rabu, 19 Februari 2020 | 17:45 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak

GridPop.ID - Krisis moral memang sedang menyerang Indonesia.

Banyak sekali kasus-kasus pelecehan dan penyimpangan seksual yang terjadi di Indonesia.

Bahkan yang lebih mengerikan, korban dari perilaku tidak bermoral tersebut kebanyakan adalah anak-anak di bawah umur.

Sifat mereka yang masih naif dan polos seringkali dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejat mereka.

Tak ayal, banyak anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua dan jadi korban nafsu bejat orang-orang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Bikin Geger! Sesosok Mayat Bayi Merah Ditemukan di Saluran Air, Membongkar Fakta Hubungan Inses Antara Siswi SMA Dengan Adik Kandung di Sumatera Barat

Seperti yang belum lama ini terjadi pada seorang siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah.

Seorang siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah berhasil melarikan diri usai disekap berhari-hari oleh sepasang suami istri.

Siswi SMP berinisial IT (16) di Brebes, Jawa Tengah ini mengaku disekap selama 10 hari oleh sepasang suami istri yang merupakan tetangganya sendiri untuk melayani nafsu bejat mereka tanpa henti.

Selama disekap, siswi SMP berinisial IT ini juga mengaku sempat diancam bakal disantet dengan boneka jenglot jika berani kabur dan melaporkan aksi pasangan suami istri itu.

Kejadian berawal pada Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: 3 WNI Kru Kapal Pesiar di Jepang Positif Mengidap Virus Corona, Begini Langkah KBRI Jepang Tangani Warga yang Terinfeksi

Saat itu, tetangganya, Puroh (29) mengajak IT untuk membantu suaminya, Sarkum (51) yang kesulitan.

Tanpa curiga, IT pun mengikuti Puroh hingga ke sebuah rumah kosong di Dukuh Karanganyar, Brebes, Jawa Tengah.

Korban yang tak diberitahu bantuan apa yang dibutuhkan, mau saja ikut lantaran diiming-iming imbalan uang dengan jumlah yang besar.

Bayangkan saja, untuk sebuah bantuan yang tidak ia ketahui dalam bentuk apa, IT dijanjikan bakal diberi uang Rp 5 juta.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," ungkap Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: 7 Hari Lagi Menikah, Pria Ini Harus Telah Pil Pahit Lantaran Calon Mempelai Wanita Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Postingan Undangan Nikah Viral di Media Sosial hingga Dibanjiri Belasungkawa

Tanpa menaruh curiga sama sekali, korban pun diketahui menuruti kemauan pelaku.

Sampai di dalam rumah, korban langsung disekap dan dipaksa untuk melayani nafsu bejat mereka.

Korban yang baru berusia 16 tahun dipaksa untuk melayani kemauan mereka untuk threesome.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kapolsek Bumiayu, AKP Adiel Aristo, aksi bejat ini terjadi lantaran ada tanda-tanda penyimpangan seksual pada pasangan suami istri ini.

Mirisnya, ide threesome ini adalah permintaan istri pelaku, Puroh sendiri agar kehidupan ranjang mereka lebih bergairah.

Baca Juga: Ditinggal Sang Anak di Usia 7 Tahun, Ini Momen Haru Seorang Ibu Bertemu Gadis Kecilnya Lewat VR hingga Ditonton 13 Juta Kali

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Adiel, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (18/2/2020).

Kedua pasangan suami istri ini juga sempat mengancam korban agar tak melaporkan aksi mereka ke polisi.

Saat mengancam, kedua pelaku menakut-nakuti korban dengan ilmu santet menggunakan boneka jenglot.

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," lanjut AKP Adiel Aristo.

Melansir Tribun Jateng, selama 10 hari disekap, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari jeratan pasutri tersebut dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya pada Minggu (16/2/2020).

Baca Juga: 30 Juta Rupiah Raib, 20 Orang Lebih Tertipu Wedding Organier Abal-abal di Cianjur Hingga Pelaku Hanya Kirim Bunga Kering untuk Para Korban

Keluarga akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Polsek Bumiayu, Senin (17/2/2020).

Saat penangkapan, polisi juga menyita boneka jenglot yang diduga sebagai alat praktik dukun.

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Kapolsek AKP Adiel Aristo.

Kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan paling lama 15 tahun penjara.(*)

Baca Juga: 22 Tahun Jadi Misteri, Terungkap Kalimat Terakhir Seleb Kondang ini Sebelum Hembuskan Napas Terakhir Akibat Kecelakaan Tragis

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Diancam Santet Pakai Boneka Jenglot, Siswi SMP Ini Disekap 10 Hari untuk Layani Nafsu Birahi Pasutri di Brebes, Awalnya Istri Pelaku yang Minta Biar Makin Bergairah