GridPop.ID - Perbuatan keji dilakukan oleh warga Kelurahan Kenali Besar, Kec. Alam Barajo, Jambi.
Pria berinisial SD (42) ini tega menggauli anak kandungnya sendiri.
Polisi akhirnya meringkus SD yang tega perkosa anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun.
SD melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017.
Hal tersebut di sampaikan Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.
Menurutnya, pelaku nekat perkosa anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu.
"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim.
Irman menuturkan itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.
Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD lebih dari 100 Kali
Setelah pelaku diperiksa polisi, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," beber Iptu Irwan.
Sang Istri Sakit Keras, Pelaku Kebingungan Salurkan Hasrat
Iptu Irwan menuturkan SD memiliki istri yang sakit keras.
SD kebingungan menyalurkan hasratnya.
Dikala sang istri sedang sakit keras dan hanya bisa terbaring di atas kasur, SD akhirnya nekat memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pada 31 Januari 2018 lalu, isteri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
Baca Juga: Salut dengan Noah Sinclair, Baim Wong dan Paula Verhoeven Puji Ketegaran Putra BCL: Hebatlah, Hebat
SD mengaku nekat berbuat bejat pada sang anak lantaran dirinya bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya, karena istrinya sakit lalu meninggal dunia.
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” kata pelaku. (*)