Find Us On Social Media :

Cerita Pilu Ayah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Kenang Hari Terakhir Anak Semata Wayangnya Hingga Tak Sempat Belikan Hadiah Ulang Tahun: Tumben Hari Itu Dia Merengek Minta Uang Jajan Dobel

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 23 Februari 2020 | 18:00 WIB

Evakuasi siswa SMP Negeri di Turi Sleman yang hanyut terbawa arus Sungai Sempor, Dukuh Donokerto Turi, Jumat (21/2/2020)

Menurut penuturannya, IYA memiliki peran dalam memberikan ide untuk melakukan susur sungai di lokasi tersebut.

"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.

Sementara itu dikutip dari Twiter Polda DIY @PoldaJogja dijelaskan ada tujuh pembina pramuka di SMPN 1 Turi.

Saat kejadian, enam pembina ikut mengantar ke lokasi susur sungai dan satu orang menjaga barang siswa di sekolah.

Baca Juga: Ashraf Sinclair Dikebumikan di Pemakaman dengan Harga Selangit, CEO San Diego Hills Ungkap Sepetak Makam Tipe Private Paling Mahal dan Laris: 100 Orang Beli Sampai Keturunan ke-5

Lalu empat orang mengikuti rombongan susur sungai ke lokasi dan satu orang menunggu di finish. Setelah mengantar siswanya di lembah Sempor, salah satu pembina meninggalkan lokasi.

"Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka," tulis akun @PoldaJogya.

Pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Armand Maulana Mendadak Bentak Para Penonton dari Atas Panggung Karena Hal Ini: Keluar Lu Semua!

(*)