Find Us On Social Media :

Cerita Pilu Ayah Korban Susur Sungai SMPN 1 Turi Kenang Hari Terakhir Anak Semata Wayangnya Hingga Tak Sempat Belikan Hadiah Ulang Tahun: Tumben Hari Itu Dia Merengek Minta Uang Jajan Dobel

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Minggu, 23 Februari 2020 | 18:00 WIB

Evakuasi siswa SMP Negeri di Turi Sleman yang hanyut terbawa arus Sungai Sempor, Dukuh Donokerto Turi, Jumat (21/2/2020)

"Pas ulang tahun kemarin, Saya belum bisa kasih hadiah, ya dia tanya. Bapak nggak ngasih hadiah ulang tahun?" ujarnya menirukan anaknya.

"Sekarang belum, nanti ya, jualan baru sepi," kenangnya lagi.

"Rencananya besok mau saya ajak beli sepatu untuk hadiah ulang tahun kemarin," katanya.

Baca Juga: Sekian Lama Bikin Penasaran, Wajah Antek Lambe Turah dengan Ponsel Jadulnya Pernah Kepergok saat Buntuti Pernikahan Syahrini, Begini Rupa dan Gelagat sang Admin saat Lakukan Aksinya!

Namun kini, Yasinta telah ditemukan tiada. Jenazahnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk identifikasi jenazah.

Yasinta dimakamkan pukul 14.00 di permakaman umum Dadapan Wetan.

"Mungkin setelah ini akan tahlilan selama 7 hari. Tepatnya bagaimana nanti akan berembuk dengan keluarga," tutur Ketua RT 06 Dadapan, Subardi, saat ditemui di rumah duka.

Di sisi lain, polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).

Dikutip dari Kompas.com, IYA adalah pembina pramuka sekaligus guru SMPN 1 Turi.

Baca Juga: Geger Berenang Bersama Lawan Jenis Bisa Bikin Hamil, Dokter Akhirnya Angkat Bicara Hingga Berikan Penjelasan Terkait Kehamilan, Warganet: Itu Sperma Apa Kecebong Berenang di Air Kaporit Pula!

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, Sabtu (22/2/2020). Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 saksi.

Pemeriksaan dilakukan dalam tiga kelompok yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari kwarcab, dan warga sekitar lokasi Sungai Sempur, Kecamatan Turi.

"Dari pemeriksaan ini saksi-saksi ini, dari hasil gelar perkara menyimpulkan untuk menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

"Maka kami juga sudah menentukan satu orang dengan inisial IYA sebagai tersangka," jelas Yulianto.