Find Us On Social Media :

Kalah Saing di Pilkada Pohuwato, Pasangan Salahudin-Vicky Prasetyo Laporkan KPU Pohuwato ke Bawaslu Karena Curigai Adanya Kecurangan

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 27 Februari 2020 | 17:05 WIB

Vicky Prasetyo saat Grid.ID jumpai di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).

GrdiPop.ID- Vicky Prasetyo dikabarkan tengah terjun ke dunia politik kembali.

Jika sebelumnya ia mengurungkan niatnya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi di tahun 2018 karena tak ada partai yang mengusungnya, kali ini Vicky maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Pohuwato, PRovinsi Gorontalo dengan jalur independen.

Namun kabar buruk kembali mengiri mantan tunangan Zaskia Gotik ini dalam terjun ke dunia politik.

Pasangan calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo akan mengajukan keberatan administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu Pohuwato, Gorontalo karena merasa ada kecurangan dalam pengumpulan merkas dukungan mereka.

Baca Juga: Blak-Blakan Pamer ATM hingga Capai 3 Miliar Rupiah, Anak IndigoIni Bongkar Kebohongan Barbie Kumalasari: Uangnya Punya Orang Lain, Dia Pinjem Dulu!

Salahudin dan Vicky dinyatakan tidak lolos karena jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat.

Saat dihubungi Kompas.com Kamis (27/2/2020), Salahudin mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya keberatan kepada Bawaslu karena menyebut jumlah dukunyannya berkurang.

"Tidak lolos karena dukungan kami dikurangi. Batasnya 9.820 sisanya 9657 sementara di data kami 10.265," kata Salahudin.

"Oh ini kejahatan pemilu. Jadi kami mengajukan upaya keberatan administrasi ke Bawaslu Pohuwato. Akan diproses selama 12 hari," kata Salahudin.

Baca Juga: Sebut Ahok Tipe yang Suka Banyak Cerita, Sosok Ini Bongkar Ketakutan Terbesar Suami Puput Nastiti Devi hingga Singgung Soal Anak

Menurut Salahudin, berkas dukungan dia dan Vicky sudah lengkap. Pada 23 Februari 2020 lalu Salahudin membawa berkas 10.265 dukungan untuk didaftarkan.

Kata Salahudin, saat berkas diberikan, KPU setempat tidak langsung melakukan pengecekan terhadap data yang diserahkan.

Menurut Salahudin, seharusnya KPU langsung melakukan pengecekan dan penyesuaian antara data yang masuk ke dalam sistem dengan formulir yang diberikan paslon.

Baca Juga: Sadis! Seniman Cantik Ini Rela Ditelanjangi hingga Diperkosa Demi Lakukan Eksperimen Mengerikan Selama 6 Jam Nonstop

Selain itu, Salahaudin juga menyebut KPU tidak memberikan tanda terima dan keterangan tentang jumlah dukungan yang diserahkan.

Hingga pada keesokan Harinya, Salahudin kaget melihat suara dukungannya berkurang.

"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekan kami mencurigai terhadap dokumen kami. Ada beberapa dokumen yang tidak ada lagi," ucap Salahudin.

Baca Juga: Presenter Kondang Ini Hembuskan Napas Terakhir Setelah Berbulan-Bulan Sakit, Kondisi Jenazah Dihiasi dengan Senyum, sang Ibunda: Maafkan Kesalahan Indra

Salahudin dan Vicky mengajukan laporan pelanggaran administrasi karena menilai KPU tidak profesional saat menerima berkas mereka.

"Mengajukan keberatan atau pelanggaran admistrasi KPU Pohuwato ke Bawaslu kab Pohuwato dan itu dalam bentuk sengketa," ucap Salahudin.

Baca Juga: 3 Ular Kobra Teror Satu Keluarga hingga Lakukan Hal Mengerikan, Seekor Hewan Peliharaan Mendadak Muncul Sebagai Pahlawan dan Tunjukkan Reaksi Tak Diduga

"KPU tidak profesional bekerja menerima dokumen kami tanpa memberikan tanda terima. Saat itu mereka enggak jawab apa apa. Aman di sini aman gitu doang," tambahnya.

Salahudin mengklaim dia dan Vicky menyerahkan 10.265 suata dukungan. Namun setelah diserahkan dan baru dicek keesokan harinya, suaranya berkurang menjadi 9.657 suara.

Oleh sebab itu, Vicky dan Salahudin dinyatakan tidak lolos.(*)

Baca Juga: 3 Kali Nikah, Pedangdut Ini Bongkar Borok Dua Mantan Suaminya yang Tak Pernah Nafkahi Lahir Batin Hingga Dijadikan Bahan Taruhan: Kalau yang Ketiga Ini Pagi Siang Malem Minta Mulu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lolos Pilkada Pohuwato, Vicky Prasetyo-Salahudin Curiga Ada Kecurangan"