GrdiPop.ID- Vicky Prasetyo dikabarkan tengah terjun ke dunia politik kembali.
Jika sebelumnya ia mengurungkan niatnya untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi di tahun 2018 karena tak ada partai yang mengusungnya, kali ini Vicky maju sebagai calon wakil bupati Kabupaten Pohuwato, PRovinsi Gorontalo dengan jalur independen.
Namun kabar buruk kembali mengiri mantan tunangan Zaskia Gotik ini dalam terjun ke dunia politik.
Pasangan calon Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo akan mengajukan keberatan administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu Pohuwato, Gorontalo karena merasa ada kecurangan dalam pengumpulan merkas dukungan mereka.
Salahudin dan Vicky dinyatakan tidak lolos karena jumlah dukungan mereka tidak memenuhi syarat.
Saat dihubungi Kompas.com Kamis (27/2/2020), Salahudin mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya keberatan kepada Bawaslu karena menyebut jumlah dukunyannya berkurang.
"Tidak lolos karena dukungan kami dikurangi. Batasnya 9.820 sisanya 9657 sementara di data kami 10.265," kata Salahudin.
"Oh ini kejahatan pemilu. Jadi kami mengajukan upaya keberatan administrasi ke Bawaslu Pohuwato. Akan diproses selama 12 hari," kata Salahudin.
Menurut Salahudin, berkas dukungan dia dan Vicky sudah lengkap. Pada 23 Februari 2020 lalu Salahudin membawa berkas 10.265 dukungan untuk didaftarkan.
Kata Salahudin, saat berkas diberikan, KPU setempat tidak langsung melakukan pengecekan terhadap data yang diserahkan.
Menurut Salahudin, seharusnya KPU langsung melakukan pengecekan dan penyesuaian antara data yang masuk ke dalam sistem dengan formulir yang diberikan paslon.
Selain itu, Salahaudin juga menyebut KPU tidak memberikan tanda terima dan keterangan tentang jumlah dukungan yang diserahkan.
Hingga pada keesokan Harinya, Salahudin kaget melihat suara dukungannya berkurang.
"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekan kami mencurigai terhadap dokumen kami. Ada beberapa dokumen yang tidak ada lagi," ucap Salahudin.
Salahudin dan Vicky mengajukan laporan pelanggaran administrasi karena menilai KPU tidak profesional saat menerima berkas mereka.
"Mengajukan keberatan atau pelanggaran admistrasi KPU Pohuwato ke Bawaslu kab Pohuwato dan itu dalam bentuk sengketa," ucap Salahudin.
"KPU tidak profesional bekerja menerima dokumen kami tanpa memberikan tanda terima. Saat itu mereka enggak jawab apa apa. Aman di sini aman gitu doang," tambahnya.
Salahudin mengklaim dia dan Vicky menyerahkan 10.265 suata dukungan. Namun setelah diserahkan dan baru dicek keesokan harinya, suaranya berkurang menjadi 9.657 suara.
Oleh sebab itu, Vicky dan Salahudin dinyatakan tidak lolos.(*)