Find Us On Social Media :

Geret Sang Ibu, Jefri Nicol Terjerat Kasus Wanprestasi karenga Langgar Kontrak 4 Film hingga Didenda Rp 4,2 Miliar

By Septiana Risti Hapsari, Kamis, 27 Februari 2020 | 18:00 WIB

Jefri Nichol

GridPop.ID- Jefri Nichol diketahui pernah terjerat kasus hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Karena hal tersebut, aktor tampan ini harus menjalani rehabilitasi.

Setelah proses rehabilitasi, artis peran ini akhirnya bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

Namun, Kabar kurang sedap kembali menyerbu aktor kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999 ini.

Baca Juga: Dihukum 7 Bulan, Jefri Nichol Kini Ungkap Hal Tak Terduga hingga Siapkan Rencana Ini: Gak Apa-apa!

Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini pemain film Dear Nathan ini terjerat kasus Wanprestasi.

Jefri Nichol kembali menjadi sorotan setelah gugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu lalu.

Dari kasus wanprestasi itu, pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Tak hanya Jefri Nichol yang terseret kasus wanprestasi ini, sang ibunda Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi menjadi pihak yang turut digugat.

Baca Juga: Cari Gara-gara, Terungkap Sosok Calon Dokter Spesialis Bedah Saraf yang Pasok Ganja ke Jefri Nichol, Kelakuannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Terkait gugatan itu, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Achmad Guntur telah buka suara mengenai kasus dugaan wanpreatasi Jefri Nichol.

Dilansir dari Kompas.com, berikut telah dirangkum informasi terkait kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol 

1. Langgar Kontrak Film

Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut gugatan pihak Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol telah terdaftar pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.

Baca Juga: Sebut Plesiran 4 Bulan ke Luar Negeri Momen Langka, Raffi Ahmad: 5 Tahun Saya Menikah, Saya Baru Tidur Sama Nagita Kemarin Liburan!

“Ya ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020, itu didaftar tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” kata Achmad Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (27/2/2020).

Dalam gugatan itu, artis peran berusia 21 tahun ini diduga melanggar kontrak film dari Falcon Pictures dan justru bermain pada empat film lain di luar kontrak, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan, Habibie & Ainun.

Baca Juga: Blak-Blakan Pamer ATM hingga Capai 3 Miliar Rupiah, Anak IndigoIni Bongkar Kebohongan Barbie Kumalasari: Uangnya Punya Orang Lain, Dia Pinjem Dulu!

2. Ibunda Jefri Ikut Digugat

Tidak hanya Jefri Nichol yang menjadi pihak yang digugat dalam film tersebut, melainkan ada dua nama lain yakni sang ibunda, Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi.

“Tergugatnya adalah Jefri Nichol itu sebagai tergugat 1, kemudian Junita Eka Putri tergugat 2, ibunya ini. Terus Ahmad Baidhowi sebagai tergugat 3, berarti manajernya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.

Perkara gugatan Falcon Pictures pun telah didaftarkan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

“Ya ada perkara perdata masuk tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon,” tutur Guntur.

Baca Juga: Sebut Ahok Tipe yang Suka Banyak Cerita, Sosok Ini Bongkar Ketakutan Terbesar Suami Puput Nastiti Devi hingga Singgung Soal Anak

3. 16 Maret Sidang Perdana

Selain itu, sidang perdana untuk kasus dugaan wanprestasi artis peran Jefri Nichol akan digelar pada 16 Maret 2020 mendatang. Hal itu pun langsung disampaikan oleh Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2020).

“Sidang sudah ditetapkan, nanti sidang pertama tanggal 16 Maret silakan datang, ini saya hanya berdasarkan gugatan. Mengenai terbukti atau tidak, itu nanti di persidangan,” ucap Guntur.

Baca Juga: Sadis! Seniman Cantik Ini Rela Ditelanjangi hingga Diperkosa Demi Lakukan Eksperimen Mengerikan Selama 6 Jam Nonstop

4. Belum Ada Tanggapan dari Jefri Nichol

Susy Tan, selaku kuasa hukum dari Falcon Pictures belum mau berkomentar banyak soal gugatan yang dilayangkan kliennya untuk Jefri Nichol.

Dia pun menyebut akan memberikan tanggapan sesudah gelaran sidang perdana kasus wanprestasi itu digelar.

Baca Juga: Presenter Kondang Ini Hembuskan Napas Terakhir Setelah Berbulan-Bulan Sakit, Kondisi Jenazah Dihiasi dengan Senyum, sang Ibunda: Maafkan Kesalahan Indra

“Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak. Enggak etis jika saya berkomentar. Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama ya," kata Susy Tan.

Sementara dari pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus wanprestasi tersebut.(*)

Baca Juga: 3 Ular Kobra Teror Satu Keluarga hingga Lakukan Hal Mengerikan, Seekor Hewan Peliharaan Mendadak Muncul Sebagai Pahlawan dan Tunjukkan Reaksi Tak Diduga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Terjerat Kasus Wanprestasi, Digugat Rp 4,2 Miliar, Diduga Langgar Kontrak 4 Film"