Find Us On Social Media :

Dapatkan Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan di Media Sosal, Artis Syifa Hadju Langsung Ambil Sikap dan Lapor ke Pihak Berwajib

By Septiana Risti Hapsari, Sabtu, 29 Februari 2020 | 14:30 WIB

Syifa Hadju

GridPop.ID - Syifa Hadju adalah seorang aktris dan model yang namanya kini tengah naik daun.

Namanya makin dikenal publik ketika mengawali karir sebagai pemain sinetron.

Syifa mengawali karirnya sejak tahun 2014 hingga kini masih bertahan dan tetap eksis.

Sampai sekrang sudah banyak sekali judul film dan sinetron yang telah dibintangi artis cantik kelahiran 13 Juli 2002 ini.

Baca Juga: Air Mata Membanjiri Pipinya, Konser Perdana Bunga Citra Lestari Sepeninggal Ashraf Sinclair Bikin Mengharu Biru, Ayah Mertua: Sangat Bangga dengan Wanita Muda Ini!

Namun, kabar kurang mengenakkan muncul dari Syifa.

Beberapa saat lalu beredar kabar tentang dirinya yang mendapat ancaman.

Ia diancam dari media sosial Instagram dan isinya adalah ancaman penculikan dan pemerkosaan.

Mengetahui hal ini, Syifa segera ambil sikap tuk melaporkan oknum tidak bertanggung jawab ini ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Pamer Pembalut dan Sebut Dirinya Sedang Datang Bulan, Millen Cyrus Malah Banjir Komentar Pedas dari Netizen: Cewek Tulen mah Malu Kalau Kelihatan Bawa-bawa Pembalut!

Syifa Hadju resmi melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan yang ia alami ke Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) malam.

Syifa membuat laporan didampingi oleh ibunya, Shendy Hadju, dan Sandy Arifin selaku kuasa hukum.

Setelah lebih dari lima jam dimintai keterangan oleh polisi, Syifa akhirnya melaporkan terduga pelaku dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Baca Juga: Ngotot Sebut Dirinya Perempuan Tulen, Siapa Sangka Sosok Inilah Dalang yang Melarang Lucinta Luna Ngaku Transgender Hingga Bikin Hotman Paris Berang: Oh Pelakunya Elu!

"Ada laporan dari saudari kita SH terkait adanya ancaman yang dilakukan dalam media sosial Instagram. Dari sodara SH juga dengan satu saksi, yaitu orangtuanya sendiri juga sudah kami mintai keterangan untuk klarifikasi terkait kasus tersebut," ucap Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono saat ditemui di lokasi.

Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.

"Karena di situ ada beberapa kata-kata yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kesusilaan dengan ancaman 6 tahun dan denda 1 milliar jucnto pasal 45 B di mana di situ ada kata-kata mengancam dengan denda Rp 750 juta dan penjara 4 tahun," ucap Wibisono.

Baca Juga: Tajir Melintir, Raffi Ahmad Pamer Rumah Barunya yang Mewah Senilai Rp 17 Miliar, Fasilitas 6 Kamar yang Bernuansa Serba Kayu dan Dihiasi Batu Marmer!

Dengan adanya laporan ini, Syifa merasa lebih tenang karena setidaknya ada tindak lanjut secara hukum pada terduga pelaku yang mengancamnya.

"Karena aku ini sudah alami proses yang cukup panjang untuk mendiskusikan ini sama orangtua aku, Bang Sandy sebagai lawyer jadi mungkin insya Allah ini keputusan yang tepat," ucap Syifa di lokasi yang sama.

Sebelumnya diberitakan, ancaman ini dilakukan lewat direct message di akun Instagram Syifa Hadju.

Baca Juga: Tak Bisa Sembunyikan Kesedihan, Tangis Bunga Citra Lestari Pecah saat Perdana Manggung Tanpa sang Suami Hingga Tak Tahan Nyanyikan Lagu Cinta Sejati

Kejadian sendiri sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, tetapi makin ke sini, teror tersebut makin serius dan membuatnya takut.

Syifa sempat coba mencegah ancaman itu dengan memblokir akun pelaku yang menerornya. Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.(*)

Baca Juga: Betrand Peto Diamuk Habis-habisan Hingga Dapat Ancaman dari Sosok Ini, Ruben Onsu Panik Pergoki Anak Angkatnya Menangis Sesenggukan di Kamar Mandi: Kenapa Sih?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diancam Diculik dan Diperkosa, Syifa Hadju Lapor Polisi"