"Pelaku (NF) minta tolong ambilkan satu mainan yang tenggelam di bak mandi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).
"Kemudian si korban membantu. Karena takut basah, korban melepaskan pakaiannya. Korban pun menceburi dirinya ke dalam bak mandi tersebut," sambungnya.
Pada saat itu, sambungnya, NF memiliki hasrat untuk membunuh APA dengan cara menenggelamkan kepala korban.
Setelah tak bernapas, NF memasukkan jasad APA ke dalam ember dan ditutupi kain agar tak diketahui orangtuanya.
"Orang tua pelaku saat pulang ke rumahnya tidak mengetahui. Pelaku ada niatan untuk membuang mayatnya. Tetapi pelaku takut," sambungnya.
NF pun memasukkan korban ke dalam lemari kamarnya.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF berinisiatif melaporkan kasusnya sendiri ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
NF lalu membawa pakaian lain selain seragam sekolah, untuk menuju kantor polisi tersebut.
"Polisi saya sudah membunuh dan mayatnya saya taruh di dalam lemari," ujar Yusri, mencontohkan ucapan NF saat laporan di Polsek Metro Tamansari.