Find Us On Social Media :

Tak Kapok Bolak-balik Terjerat Kasus Hukum, Nikita Mirzani Akui Suka Bikin Ulah: Hidup Gue Hampa Kalau Enggak Keluar Masuk Kantor Polisi

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 11 Maret 2020 | 18:00 WIB

Nikita Mirzani.

GridPop.ID - Artis Nikita Mirzani sering terlihat bolak-balik datang dan pergi di kantor polisi.

Ibu tiga anak inipun namanya semakin melambung lantaran berbagai kasusnya yang kontroversial.

Selain itu, Nikita Mirzani juga dikenal sebagai salah satu artis yang berani mengkritik orang lain bahkan terhadap sesama rekan artis.

Baca Juga: Modus Bangunkan untuk Shalat Tahajud, Pengasuh Ponpes di Kalimantan Timur Ini Malah Tega Cabuli Santrinya Sebanyak 3 Kali, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Tak jarang Nikita Mirzani berbeda pendapat sehingga memunculkan musuh-musuh di kubu yang berbeda pikiran dengannya.

Diberitakan Kompas.com, Nikita sendiri masuk keluar kantor polisi, baik untuk melaporkan seseorang maupun dilaporkan.

Dalam setiap kali ke kantor polisi, Nikita diperiksa sebagai seorang saksi dan tersangka.

Baca Juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pasien Diduga Corona Ini Dirujuk ke Rumah Sakit Lain dengan Naik Becak hingga Dijauhi Tetangga Sekitar Lantaran Identitasnya Bocor!

Di balik kesibukannya di dunia hiburan, Nikita rupanya merasa tidak masalah masuk keluar kantor polisi.

"Gue sih suka dilaporin. Harus dilaporin gitu, kalau enggak guenya yang cari gara-gara sendiri. Soalnya kayaknya hidup gue hampa deh kalau enggak keluar masuk kantor polisi," kata Nikita di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).

Nikita juga mengaku siap kembali menjalani proses hukum jika ada suatu laporan yang masuk ke polisi dengan terlapor atas namanya.

Kendati demikian, mantan istri Sajad Ukra itu mengatakan jika saat ini ia telah berhati-hati dengan pernyataannya di depan publik.

Baca Juga: 3 Kali Menikah 3 Kali Bercerai, Nikita Mirzani Akui Tak Kapok Saat Didekati Duda Beranak 1 hingga Manajer Ungkap Sang Artis Sering Ditawari Job 'Plus-plus'

"Sekarang emang ngerem (perkataan) kadang-kadang. Soalnya kalau sekarang musuh-musuhnya itu sudah enggak sepadan," ungkap Nikita.

Sementara itu, dalam proses sidangnya Nikita telah mendapatkan surat izin keluar kota dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya hal itu dipicu adanya pamflet Nikita Mirzani yang menjadi bintang tamu di Komplek Nagoya Center Blok A, No. 5-8, Kampung Bule Nagoya Batam.

Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Azriel Hermansyah, Keluarga Ashanty Ajak Makan Malam Finalis Indonesia Idol Ini hingga Singgung Tentang Nikah Muda, Tiara Anugrah: Aduh Besok Masih UN

Nikita mengaku, permohonan keluar kotanya itu ia sampaikan ketika menjalani persidangan dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

"Kan minta izinnya di depan wartawan semua, diizinin kan. Gua mah minta izinya pas lagi masa persidangan, enggak pernah minta izin yang ngumpet-ngumpet," kata Nikita.

Bukan hanya mengajukan permohonan izin saja, Nikita juga menyertai jadwal penerbangan dan yang lainnya.

Ia juga menyebut bahwa tidak akan mangkir selama proses persidangan lantaran anak-anaknya yang tinggal di Jakarta.

Baca Juga: Pamer Foto Mesra Bareng Vicky Prasetyo dan Singgung Soal Takdir, Ariel Tatum Diberondong Protes Keras Netizen: Sadar Mbak, Sadar!

"Ini ada penetapannya, tanggal sekian, ini tiketnya. Kan enggak mungkin juga gua menghilang, kan gua cari uang di Jakarta, anak-anak gua tinggal di Jakarta, jadi bapak hakim pasti akan setuju," ungkap Nikita.

Untuk diketahui, Nikita Mirzani dari waktu ke waktu telah beberapa kali masuk keluar kantor polisi.

Yang terbaru, Nikita Mirzani tengah menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya, Dipo Latief.

Dalam kasus tersebut, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21.

Baca Juga: Satu Korban Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia, Begini Kisahnya yang Tak Diduga, Ternyata...

Nikita Mirzani sempat ditahan polisi usai dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Namun, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya menjadi tahanan kota. (*)