GridPop.ID - Berita mengejutkan muncul dari daerah Surakarta, Jawa Tengah.
Satu orang pasien positif corona, berjenis kelamin laki-laki serta berusia 59 tahun dinyatakan meninggal dunia, Rabu (11/3/2020).
Kasus pasien positif corona meninggal di Solo ini menjadi kasus yang pertama terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
Setelah kejadian ini, Pemerintah Kota Surakarta segera ambil tindakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Solo, Jawa Tengah selama 14 hari ke depan.
"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat (13/3/2020) malam usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Solo Lodji Gandrung.
Melansir dari Kompas.com, berikut sederet fakta lengkap mengenai KLB corona di Solo: