"Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya ke mana," imbuhnya.
"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi, rugi. Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian. Bawa data. Jangan ini rekayasa datanya," Diarson Lubis menegaskan.
"Di PT itu dia menginvestasikan Rp1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100. Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," beber pengacara itu.
"Transfer uang per dua bulan Rp66,7 juta sampai tiga kali dan dipertanyakan itu dasarnya apa," tambah Diarson Lubis.
"Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru bagi hasil," katanya.
"Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," pungkasnya.
Sebelum kasus ini, Irwansyah juga sedang bergulat dengan tuduhan penggelapan uang oleh Medina Zein yang kasusnya kini naik ke penyidikan.
Perseteruan ini diduga membuat persahabatan Zaskia Sungkar dan Medina Zein terputus.
(*)