GridPop.ID - Persahabatan antara dua aktor tampan Raffi Ahmad dan Irwansyah kini tampaknya tengah dihantam badai kehidupan.
Pasalnya, Irwansyah kembali dilaporkan ke polisi lantaran dituding menggelapkan dana perusahaan kue milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Pelaporan itu sontak membuat beberapa pihak tercengang lantaran Irwansyah sebelumnya juga sempat dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Medina Zein.
Laporan itu dilayangkan kepada Irwansyah atas tuduhan menggelapkan uang bisnis kue milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang bernama Gigieat Cake.
Padahal, beberapa waktu lalu suami Zaskia Sungkar itu terlebih dahulu bermasalah dengan Medina Zein di bisnis kue Bandung Makuta.
Laporan kali ini dibuat oleh salah satu mitra bisnis Irwan di Gigieat Cake, Fakhran Rifqi.
Rifqi dan pengacaranya, Diarson Lubis menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hal tersebut.
Rifqi telah melaporkan Irwansyah dan beberapa orang lain yang juga mitra dalam berbisnis kue artis ini.
Keduanya telah membuat laporan sejak 20 Januari 2020 silam.
"Kami sudah melaporkan ini kasusnya adalah penipuan dan penggelapan. Ini dilaporkan di Polda Metro Jaya," ujar Diarson.
Farkhan Rifqi sebenarnya telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini langsung dengan Irwan, namun tak berujung baik.
"Dia (Irwansyah) menyatakan akan membayar Rp 500 juta, bagi kami itu pengakuan dia melakukan suatu perbuatan," lanjut pengacara itu.
"Belakangan ini dia tidak berani memberikan data ini sama kami," Diarson Lubis menjelaskan akar perkara.
Rifqi kemudian menambahkan permasalahan yang membuatnya melayangkan laporan ini.
"Banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal. Seperti laporan, laporan keuangan sangat jarang diberikan ke kita," jabarnya.
"Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya ke mana," imbuhnya.
"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi, rugi. Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian. Bawa data. Jangan ini rekayasa datanya," Diarson Lubis menegaskan.
"Di PT itu dia menginvestasikan Rp1,7 miliar. Awalnya dia mengatakan bahwa akan membuka outlet 100. Ternyata beberapa bulan kemudian, Irwansyah dan kawan-kawan sudah berbagi keuntungan," beber pengacara itu.
"Transfer uang per dua bulan Rp66,7 juta sampai tiga kali dan dipertanyakan itu dasarnya apa," tambah Diarson Lubis.
"Karena syirkah itu prinsipnya memang modal disetor, setelah ada keuntungan baru bagi hasil," katanya.
"Pembagiannya ada beberapa orang di sini. Kalau dalam logika kita, itu uang yang didapat langsung dibagi-bagikan lagi," pungkasnya.
Sebelum kasus ini, Irwansyah juga sedang bergulat dengan tuduhan penggelapan uang oleh Medina Zein yang kasusnya kini naik ke penyidikan.
Perseteruan ini diduga membuat persahabatan Zaskia Sungkar dan Medina Zein terputus.
(*)