Find Us On Social Media :

Viral Aksi Polisi Bubarkan Pengunjung Cafe dengan Pengeras Suara di Surabaya Sebagai Usaha Pemutus Rantai Penyebaran Covid-19: Saya Beri Waktu 10 Menit, Semua Pengunjung Diminta Membubarkan Diri!

By Luvy Yulia Octaviani, Senin, 23 Maret 2020 | 19:30 WIB

Potongan video viral pembubaran kafe tempat nongkrong para pemuda di Surabaya.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.

Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad. Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.

Baca Juga: Kabar Duka, Purwaniatun Pemain Senitron yang Sering Perankan ART Meninggal Dunia Karena Kanker Rahim, Sang Cucu: Dua Hari Doang Sadarnya, Terus Memburuk

"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.

Rasyad menegaskan, pembubaran kafe itu merupakan bagian dari usaha pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona baru di Indonesia, khususnya Surabaya.

"Kami minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat Corona," jelasnya.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Nelayan Ini Mendadak Kaya Setelah Temukan 'Harta Karun' yang Harga Jualnya Capai Rp 4,5 Miliar, Apa Itu?