Find Us On Social Media :

Viral Aksi Polisi Bubarkan Pengunjung Cafe dengan Pengeras Suara di Surabaya Sebagai Usaha Pemutus Rantai Penyebaran Covid-19: Saya Beri Waktu 10 Menit, Semua Pengunjung Diminta Membubarkan Diri!

By Luvy Yulia Octaviani, Senin, 23 Maret 2020 | 19:30 WIB

Potongan video viral pembubaran kafe tempat nongkrong para pemuda di Surabaya.(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

GridPop.ID - Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pasalnya hingga saat ini korban PDP dan ODP virus covid-19 kian bertambah.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan rapid test untuk mendeteksi dini orang yang terinfeksi.

Baca Juga: Putuskan Menikah Saat Sedang Kuliah di Usia 20 Tahun, Najwa Shihab Ngaku Pernah Diejek Lantaran Nikah Muda: Ya Allah Anak Kecil Lu Kawinin

Baru-baru ini sebuah video yang memperlihatkan polisi membubarkan pengunjung kafe di Surabaya menjadi viral.

Aksi tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).

Video itu berdurasi 49 detik. Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.

Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.

Baca Juga: Terungkap Asal Muasal Virus Corona yang Jadi Pandemi Mematikan, Kenyataan Lebih Mengerikan Sumber Covid-19 Ternyata Mirip dyang Ada di Indonesia!

"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.

Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad. Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.

Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.

Baca Juga: Kabar Duka, Purwaniatun Pemain Senitron yang Sering Perankan ART Meninggal Dunia Karena Kanker Rahim, Sang Cucu: Dua Hari Doang Sadarnya, Terus Memburuk

"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.

Rasyad menegaskan, pembubaran kafe itu merupakan bagian dari usaha pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona baru di Indonesia, khususnya Surabaya.

"Kami minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat Corona," jelasnya.

Baca Juga: Bak Ketiban Durian Runtuh, Nelayan Ini Mendadak Kaya Setelah Temukan 'Harta Karun' yang Harga Jualnya Capai Rp 4,5 Miliar, Apa Itu?

Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona di sejumlah kafe di Surabaya.

Menurutnya, kerumunan berpotensi menjadi wadah penyebaran virus corona. Para pemilik usaha seperti kafe pun diminta memahami hal itu.

Hingga Sabtu sore, total pasien positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 26 orang. Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 79 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 793 orang.

Baca Juga: Sempat Dongkol Gara-gara Virus Corona, Nia Ramadhani Undang Guru Dance Privat ke Rumah untuk Mengisi Kegabutan : Dance From Home

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, Kota Surabaya menjadi daerah paling banyak pasien positif sekitar 20 orang, 13 PDP, dan 110 ODP.

Hingga saat ini, Pemprov Jatim telah menyiapkan 1.613 tempat tidur pasien yang terjangkit Covid-19. Ribuan tempat tidur itu digunakan untuk ruang isolasi dan observasi.

Baca Juga: Aurel Hermanyah dan Atta Halilintar Tak Sungkan Umbar Kemesraan, Nagita Slavina Beri Sindiran Tajam: Belum Pacaran Kok Nempel Terus Kaya Prangko?

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Saya Beri 10 Menit, Semua Pengunjung Kafe Diminta Membubarkan Diri"