GridPop.ID - Marcello Tahitoe atau akrab disapa Ello memang tak diragukan lagi kiprahnya di dunia musik.Namanya semakin melambung kala single nya yang berjudul Pergi Untuk Kembali menjadi hits pasa zamannya.Pria 37 tahun ini sudah berkarir dibidang musik selama 10 tahun.
Baca Juga: Jangan 'Parno', Bersin Bukan Gejala Umum Virus Corona, Inilah yang Harus Diperhatikan!Selama menggeluti bidang musik, Ello juga jarang sekali diterpa gosip miring.Namun, tak ada angin tak ada hujan, Ello tiba-tiba dikabarkan terseret dalam sebuah kasus hukum.Mengutip dari Kompas.com, Ello disebut-sebut terlibat dalam kasus investasi ilegal berbasis aplikasi android bernama MeMiles.Manajer Ello yang bernama Petra pun membenarkan, bahwa Ello memang ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada, kami banyak yang ikut kayak gitu kan," ujar Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).Meski begitu, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
Baca Juga: Khasiatnya Dipercaya Sejak Berabad-abad Lalu, Empon-Empon Bisa Jaga Daya Tahan Tubuh untuk Cegah Virus Corona!"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapatkan kerugian."Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," sambungnya.Keterlibatan Ello dalam investasi tersebut pun terlihat dalam akun Instagram MeMiles @memiles_sby.
Dalam akun tersebut, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.Bersama video tersebut, tertuliskan caption, "Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ngaku Tak Puas Bercinta dengan Manusia, Wanita Ini Lebih Pilih Menikah dengan Arwah Bajak Laut: Sentuhnnya Jauh Lebih Dalam!Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.Polda Jawa Timur pun menyebut bahwa MeMiles telah meraup omzet mencapai Rp750 miliar dalam waktu delapan bulan.Selain Ello, polisi menduga ada tiga figur publik lain yang telah berivestasi di dalamnya, yakni Mulan Jameela, Judika, dan Siti Badriah.