Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Presiden Jokowi Umukan Pembebasan Serta Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan Atas Dampak Pandemi Virus Corona, Begini Tanggapan PLN

By Luvy Yulia Octaviani, Rabu, 1 April 2020 | 10:45 WIB

Kabar baik, Presiden Jokowi berikan kebijakan untuk gratiskan dan berikan diskon biaya listrik di tengah pandemi Corona

Mekanisme pelaksanaan dari Kementerian ESDM PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pun merespons keputusan tersebut. Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan PLN menyetujui terkait keputusan Presiden tersebut dan akan menindak lanjuti dalam konsumsi listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan 900 VA yang berbasis data TNP2K. "Bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," kata Made kemarin (31/3/2020).

Baca Juga: Usianya Belum Genap 1 Bulan dan Tak Bisa Rasakan Kasih Sayang Seorang Ibu Seutuhnya, Begini Nasib Bayi Lina yang Masih Baru Lahir, Sosok Ini Sebut Akan MerawatnyaPLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan. Sementara, bagi pelanggan golongan 900 VA subsidI, rata-rata penggunaan listriknya mencapai 100 hingga 150 kWh per bulan."Sementara yang diskon 50 persen, tentu dilihat riil penggunaan setiap bulannya. Meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100 hingga 150 kWh per bulannya," kata dia. PLN juga menegaskan, perkiraan perhitungan tersebut akan dicocokkan kembali dengan database penggunaan pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Baca Juga: 4 Tahun Berpisah, Eddies Adelia Mohon Doa Restu Pilih Nikah Lagi dengan Mantan Suami Ditengah Pandemi Corona, Fakta Dibaliknya Sungguh Tak Diduga