Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Presiden Jokowi Umukan Pembebasan Serta Diskon Tarif Listrik Selama 3 Bulan Atas Dampak Pandemi Virus Corona, Begini Tanggapan PLN

By Luvy Yulia Octaviani, Rabu, 1 April 2020 | 10:45 WIB

Kabar baik, Presiden Jokowi berikan kebijakan untuk gratiskan dan berikan diskon biaya listrik di tengah pandemi Corona

Di sisi lain, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero) Dwi Suryo Abdullah menambahkan, kebijakan penangguhan dan keringanan tarif listrik tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan oleh pemerintah dengan PLN. "Tentu kami akan sangat mendukung kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo," kata dia. Sementara, untuk mekanisme pelaksanaan pembebasan dan diskon tarif listrik akan diatur oleh ketentuan dari kementerian terkait, yaitu Kementrian ESDM.

Baca Juga: 2 Asisten Rumah Tangganya Ngeyel Ingin Pulang Kampung di Tengah Wabah Corona, Hotman Paris Geram Sampaikan Unek-uneknya Agar Pemerintah Lebih Tegas Terapkan Peraturan: Sekedar Imbauan Tidak Efektif!"Fokus kami saat ini adalah bagaimana memberikan pelayanan listrik maksimal kepada masyarakat sehingga kebutuhan listrik di masyarakat dapat terpenuhi dengan andal dan terbaik buat pelanggan," kata dia. Menurutnya, di tengah kondisi seperti ini yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik. "Semoga penangguhan dan diskon ini juga dapat mendukung masyarakat untuk tetap dapat beraktifitas di rumah masing-masing, sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," ujar Dwi.

Baca Juga: Namanya Tenggelam dari Dunia Hiburan, Pedangdut yang Mendekam di Penjara Akibat Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Ini Kepergok Simpan Foto Lelaki Mirip Indra Bruggman di Rumah, Siapakah Dia?

(*)Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon Tarif Listrik, Ini Respons PLN...