Find Us On Social Media :

Puluhan Ribu Narapidana Bakal Dibebaskan, Tapi Pedangdut Saipul Jamil Luput dari Daftar Tersebut, Kenapa?

By Sintia Nur Hanifah, Kamis, 2 April 2020 | 14:30 WIB

Terungkap alasan Saipul Jami tak masuk dalam daftar narapidana yang dibebaskan karena wabah virus corona

Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba Hingga Sang Ibunda Tiada saat Masih Dipenjara, Roro Fitria Akhirnya Menghirup Udara Bebas Bersama 3.000 Narapidana Narkotika Lainnya!

Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Salah satu syarat untuk mendapatkan kebijakan ini, kata Hendra, harus sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

 

Dikabarkan sebelumnya, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Baca Juga: Kisah Masa Lalunya Dikorek Habis oleh Anang Hermansyah, Ashanty Dibuat Tak Habis Pikir saat Sule Ngaku Pernah Jalin Hubungan dengan Teman Sebaya Aurel: Beneran?

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berbeda dengan Saipul Jamil, artis kontroversial Roro Fitria justru dikabarkan akan dibebaskan pada Kamis (2/4/2020).

Dilansir dari TribunManado.co.id, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan, pembebasan dan pengeluaran para narapidana itu sudah dimulai sejak Selasa (31/3/2020) lalu. (*)