Find Us On Social Media :

Puluhan Ribu Narapidana Bakal Dibebaskan, Tapi Pedangdut Saipul Jamil Luput dari Daftar Tersebut, Kenapa?

By Sintia Nur Hanifah, Kamis, 2 April 2020 | 14:30 WIB

Terungkap alasan Saipul Jami tak masuk dalam daftar narapidana yang dibebaskan karena wabah virus corona

GridPop.ID - Keberuntungan tampaknya belum berpihak pada pedangdut Saipul Jamil.

Baru-baru ini, pemerintah membuat kebijakan untuk melepaskan puluhan ribu narapidana demi menangkal persebaran wabah virus corona.

Sayangnya, dari sekian banyak narapidana yang dibebaskan, nama Saipul Jamil justru tak masuk dalam daftar tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Andrea Dian Dinyatakan Negatif Covid-19 Setelah Jalani Karantina Selama 12 Hari, Ganindra Bimo Sumringah: Hore, Bisa Cepet Pulang!

Wabah virus corona tak hanya dihadapi oleh masyarakat yang sedang berada di luar saja, tetapi juga para masyarakat yang berada di bui.

Masyarakat yang sedang di bui sendiri memang menjadi salah satu golongan warga yang sangat mudah terpapar virus corona.

Hal ini dibuktikan dari beberapa negara seperti di China dan Amerika yang melaporkan banyaknya napi yang terpapar virus corona di dalam bui.

Di Amerika, yang menyebarkan virus corona di dalam penjara justru para penjaga narapidana.

Baca Juga: Getol Teriakkan Soal Penyebaran Virus Corona, Dokter Tirta Malah Dinyatakan Sebagai PDP Hingga Dituding Positif Terjangkit Covid-19: Saya Akui Saya Bodoh!

Sementara itu, Indonesia sepertinya memiliki cara sendiri untuk mencegah penyebaran virus corona di bui sekaligus melakukan penghematan biaya.

Dikutip dari Kompas.com pada (1/4/2020), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 narapidana dan anak-anak.

Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04.

Dalam kepmen tersebut dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus corona.

Baca Juga: Dulu Tersohor hingga Jadi Bos Apartemen Paling Mewah di Jakarta, Siapa Sangka Artis Kawakan Ini Jadi Sosok Hebat di Balik Kesuksesan Menteri Perindustrian Indonesia!

Bak peribahasa sekali dayung dua tiga pulau terlalui, rupanya keputusan tersebut juga berimbas dalam penghematan dana negara.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memprediksi penghematan anggaran sebesar Rp 260 miliar menyusul rencana pembebasan 30.000 narapidana dewasa dan anak dalam mencegah penyebatan Covid-19.

"Penghematan anggaran kebutuhan WBP mencapai 260-an milyar Rupiah, selain mengurangi angka overcrowding," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Yunaedi dalam siaran pers, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: Tuai Sindiran Warganet hingga Jabatannya Dicopot Usai Gelar Pesta Pernikahan di Hotel Mewah Saat Corona, Polisi Ini Rupanya Pernah Dekat dengan Angel Lelga

Namun, diantara puluhan ribu narapidana tersebut tak tampak nama pedangdut Saipul Jamil didalamnya.

Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.

Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.

"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba Hingga Sang Ibunda Tiada saat Masih Dipenjara, Roro Fitria Akhirnya Menghirup Udara Bebas Bersama 3.000 Narapidana Narkotika Lainnya!

Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.

Salah satu syarat untuk mendapatkan kebijakan ini, kata Hendra, harus sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

 

Dikabarkan sebelumnya, Saipul divonis penjara selama enam tahun.

Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016.

Baca Juga: Kisah Masa Lalunya Dikorek Habis oleh Anang Hermansyah, Ashanty Dibuat Tak Habis Pikir saat Sule Ngaku Pernah Jalin Hubungan dengan Teman Sebaya Aurel: Beneran?

Hukumannya ditambah tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berbeda dengan Saipul Jamil, artis kontroversial Roro Fitria justru dikabarkan akan dibebaskan pada Kamis (2/4/2020).

Dilansir dari TribunManado.co.id, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan, pembebasan dan pengeluaran para narapidana itu sudah dimulai sejak Selasa (31/3/2020) lalu. (*)