Jenazah tersebut adalah seorang pasien positif corona yang sebelumnya dirawat di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung.
Ia meninggal pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sedianya, jenazah dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batu Putuk, Teluk Betung Barat pada pukul 14.00 WIB.
Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggali liang lahat sedalam delapan meter di lokasi pemakaman.
Namun tiba-tiba penolakan terjadi.
Warga setempat ngotot tidak setuju jika jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.
Jenazah pun sempat tertahan sekitar tiga jam lantaran perundingan alot hingga pukul 17.00 WIB akhirnya tak menemukan titik temu.