Find Us On Social Media :

Sudah Kantongi Restu Kedua Orang Tua untuk Menikah, Dua Sejoli Ini Ditolak KUA Lantaran Ada Pihak yang Merasa Dilangkahi, Siapa Itu?

By Luvy Yulia Octaviani, Senin, 6 April 2020 | 18:45 WIB

Ilustrasi pernikahan.

GridPop.ID - Restu kedua orang tua adalah hal terpenting untuk menikah.Namun, berbeda dengan dua sejoli ini.Mereka harus telan pil pahit karena KUA malah menolak menikahkan mereka walaupun sudah kantongi izin kedua orang tua.

Baca Juga: 5 Gadis Cantik Ini Pernah Kepincut Pesona Raffi Ahmad yang Dicap Playboy, Gading Marten: Cantik-cantik Semua!Pasangan asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana menikah pada Kamis (27/02/2020) lalu.Keduanya yaitu YA (31) dan F (30) sampai kini malah belum menggelar pernikahannya.Usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa setempat.Padahal masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.

Baca Juga: Tak hanya Manusia, Virus Corona Juga Bisa Infeksi Hewan, Harimau Ini Jadi Hewan Pertama yang Tertular Covid-19