Find Us On Social Media :

Ogah Berlama-lama Urus Perceraiannya, Bambang Trihatmodjo Rela Gelontorkan Rp 1,5 Milliar Demi Segera Lancarkan Rencana Nikahi Mayangsari

By None, Jumat, 10 April 2020 | 19:00 WIB

Ogah Berlama-lama Urus Perceraiannya, Bambang Trihatmojo Rela Gelontorkan Rp 1,5 Milliar Demi Segera Lancarkan Rencana Nikahi Mayangsari

Demi muluskan langkah mempersunting Mayangsari, Bambang Trihatmodjo harus rela mengeluarkan biaya perceraian hingga Rp 1,5 miliar.

"Uang itu sudah diselesaikan, Rp 1,5 miliar sebagai uang bit'ah.

Nafkah selama masa idah, itu sudah ditentukan oleh keputusan PK Mahkamah Agung," kata Asy'ari saat ditemui NOVA.id di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret 2011.

Baca Juga: Ditanya Pilih Krisdayanti Atau Ashanty yang Bakal Dampingi Dirinya di Pelaminan, Aurel Hermansyah Beri Jawaban Cerdas Menyentuh Hati: Semoga Boleh ya Om Raul Lemos...

Proses yang begitu panjang dan sangat berbelit-belit dilalui Bambang yang kala itu makin lengket dengan Mayangsari.

"Ya, sangat panjang. Ini kan suatu proses yang harus dilalui.

Untuk permohonan talak harus ke PA. Kalau belum berhasil, ada upaya hukumnya, banding, kasasi, dan PK.

Kan semua sudah dilalui, kita ikuti saja prosesnya," paparnya.

Baca Juga: Nasib Pilu Si Manusia Batu, Tak Dapat Pengasilan karena Wabah Corona, Ia Rela Jual Semua Isi Rumah Demi Beri Makan Istrinya yang Hamil Tua dan 2 Anaknya

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat yang diwartakan NOVA.id edisi 16 Februari 2011 silam.