GridPop.ID - Akhirnya Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq bisa bernafas lega.Bagaimana tidak, keadilan sudah memihak sang Istri.Setelah mengalami penghinaan yang menyakitkan, Fairuz A Rafiq mendapatka kemenangan atas kasusnya.
Baca Juga: Dijuluki Ratu Sinetron Era 90-an yang Kerap Tampil Seksi, Artis Lawas Ini Mantap Berhijrah dan Menetap Bali, Begini Kabarnya Sekarang!Trio ikan asin divonis bersalah oleh Majelis Hakim.Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami alias Trio Ikan Asin divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).Trio Ikan Asin itu terbukti bersalah telah melanggar Pasal 27 UU No. 19 tahun 2016 yang merupakan perubahan dari UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.Vonis bersalah yang diterima Trio Ikan Asin membuat sang pelapor, Fairuz A Rafiq, dan suaminya, Sonny Septian, bersyukur.
Melalui unggahan di akun Instagram, Sonny Septian menuturkan ungkapan rasa syukurnya."Alhamdulillah, Allahu Akbar, semua yang terjadi dalam hidup kita bergerak atas izin Allah SWT," tulis Sonny seperti Grid.ID kutip.
"Alhamdulillah istriku mendapat keadilan. MasyaAllah perempuan hebatku. InsyaAllah bidadari surgaku," sambungnya lagi.Ayah dua anak itu juga berharap agar kelak tak ada lagi orang yang ingin mendzalimi sang istri.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Ngaku Habiskan Rp 100 Juta Lebih Setiap Bulan untuk Perawatan, Hotman Paris Pertanyakan Asal Uang Sang Artis: Honor Main Sinetron kan Nggak Sampai Segitu?"Bismillah semoga gak ada lagi orang jahat yang berusaha memperpanjang permasalahan ini lagi atau membuka masalah baru," katanya."Pengadilan sudah memutuskan dan kebenaran akan selalu menang dan terungkap," tandas Sonny.