GridPop.ID - Pemerintah Indonesia kini sedang gencar menangani pandemi corona yang tengah mewabah di bumi pertiwi.
Untuk itu, pemerintah mengeluarkan imbauan terkait social distancing atau fisical distancing yang melarang warganya untuk keluar rumah dan membuat kerumunan.
Namun, segerombol warga negara asing (WNA) kepergok tak mengindahkan imbauan pemerintah tersebut.
Baru-baru ini, video sekelompok warga negara asing kepergok mengadakan pesta di tengah pandemi.
Diiringi musik dari disk jokey (DJ) beberapa orang tampak bergembira di pinggir kolam renang dengan berjoget.
Bahkan mereka seperti tak mengindahkan anjuran pemerintah untuk melakukan social distancing (pembatasan sosial).
Padahal pandemi virus corona telah merebak di Indonesia bahkan di hampir semua negara di dunia.
Hal itupun seperti tak dihiraukan oleh beberapa WNA tersebut dengan mengunggah acara pesta tersebut di media sosial.
Video tersebut menjadi perbincangan netizen di sosial media hingga petugas berwenang pun angkat bicara.
Viralnya video tersebut diunggah oleh akun Instagram @infobalitoday, Senin (13/4/2020).
Apa yang dilakukan oleh bule (sebutan WNA) di Bali tersebut menimbulkan keresahan netizen.
Melansir dari Kompas.com, pihak yang berwenang dalam hal ini Satpol PP pun angkat bicara.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menduga pesta beberapa bule tersebut memang diadakan di Bali.
Ketut Suryanegara bahkan menduga hal tersebut terjadi di lokasi yang tak jauh dari tempatnya berada.
Ia menduga lokasi yang menjadi pesta para bule itu berada di Cemagi, Mengwi, Badung, Bali.
Kini pun kasus kenekatan dari beberapa bule itu telah dalam penanganan kepolisian setempat.
"Lokasi Cemagi, sudah polres dan polda yang nangani," kata Ketut Suryanegara dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Ketut, Kepala Polres Badung, AKP Roby Septiadi pun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Kini kepolisian setempat sedang berusaha mencari lokasi kejadian pesta WNA di Bali tersebut.
Namun Roby menambahkan, akan memeriksa kebenaran video yang beredar di sosial media tersebut apakah benar berada di wilayah kerjanya.
"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby.
Apabila video yang beredar itu memang berada di wilayah Bali, artinya WNA tersebut tidak mengindahkan Instruksi Gubernur Pulau Dewata yang dikeluarkan terkait untuk penanganan virus corona.
Mengutip dari Kompas.com, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan virus corona di Bali.
Poin kedua dalam instruksi tersebut jelas menerangkan bahwa pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek-obyek wisata dan hiburan malam.
Tak hanya itu saja, Gubernur juga menginstruksikan untuk meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak. (*)