Find Us On Social Media :

Mengintip Pundi-pundi Rupiah Andi Taufan, Bos Amartha yang Mundur dari Posisi Stafsus Presiden Jokowi: Kekayaannya Capai Ratusan Miliar!

By Maria Andriana Oky, Minggu, 26 April 2020 | 11:45 WIB

Andi Taufan

Amartha siap berpartisipasi dalam program tersebut di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai, surat tersebut sarat akan kepentingan.

Feri mengatakan, dalam peristiwa ini, nuansa konflik kepentingan sangat kental karena perusahaan yang ditunjuk adalah milik Andi pribadi.

Baca Juga: Tiba-tiba Menghilang Tanpa Kabar Usai Hasil Autopsi Sang Istri Keluar, Hotman Paris Murka Hingga Berikan Sindiran Menohok pada Sosok Ini, Warganet: Ni Orang Kok Gila Harta Sih!

Padahal, sebagaimana bunyi Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, penyelenggara negara dilarang melakukan tindakan yang bermuatan konflik kepentingan.

"Ini surat aneh ya karena terbuka sekali permainan kepentingannya," kata Feri.

Feri juga menyebut bahwa tidak seharusnya staf khusus presiden punya kewenangan untuk menentukan pihak yang berhak memberikan layanan jasa.

Baca Juga: Tajir Melintir Usai Jadi Anggota Keluarga Cendana, Sempat Pamer Tumbuhan Jambu Langka di Belakang Rumah, Mayangsari Kembali Perlihatkan Hunian Mewah dengan Tema Klasik Emas, Begini Potretnya!

Selain itu, menurut dia, tidak mungkin pengadaan barang dan jasa dengan cakupan wilayah seluruh desa di Indonesia dilakukan melalui mekanisme penunjukkan.

"Pengadaan barang dan jasa berskala besar harus melalui open tender, bukan penunjukan langsung," ujarnya. (*)