Find Us On Social Media :

Hampir Semua Daerah di Jawa Timur Berada dalam Zona Merah dan Kuning, Hanya Kabupaten Ini yang Jadi Satu-satunya Daerah dengan Status Zona Hijau!

By Septiana Risti Hapsari, Senin, 27 April 2020 | 16:20 WIB

kasus virus corona di Jawa Timur

PSBB

Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Pemkab Sidoarjo bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 28 April.

Terkait kebijakan itu, Khofifah mengeluarkan Pergub Jatim Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).

Pergub ini berisi sembilan bab aturan pokok dan 33 pasal.

Secara umum, pergub memuat beberapa hal yang dibatasi saat pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya.

Baca Juga: Kini Hidup Mapan dengan Harta Berlimpah hingga Masuk Jajaran Artis Tajir Melintir, Presenter Kondang Ini Akui Dulu Jadi Badut Keliling untuk Mencari Sesuap Nasi

Di antaranya pembatasan operasional institusi pendidikan dan aktivitas belajar mengajar di sekolah, institusi pendidikan lain, dan praktik kerjala lapangan.

Pergub itu juga mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.

Semua kegiatan pergerakan orang dan barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

(*)

Baca Juga: Alami Nasib Bahas, Wanita Ini Diperkosa 3 Pria Saat Sedang Dikarantina Sendirian di Sebuah Gedung Sekolah, Begini Kisah Tragisnya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabupaten Ini Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim Berstatus Zona Hijau"