Find Us On Social Media :

Hampir Semua Daerah di Jawa Timur Berada dalam Zona Merah dan Kuning, Hanya Kabupaten Ini yang Jadi Satu-satunya Daerah dengan Status Zona Hijau!

By Septiana Risti Hapsari, Senin, 27 April 2020 | 16:20 WIB

kasus virus corona di Jawa Timur

GridPop.ID - Sampai saat ini, sebagian besar daerah di Indonesia sudah terjangkit virus corona.

Salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur.

Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, hanya Kabupaten Sampang yang masih berstatus zona hijau.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, 2 Pasien Ini Dipulangkan dari Rumah Sakit karena Hanya Makan, Tidur, dan Juga Main Handphone, Pihak Rumah Sakit: Mending Diisolasi di Rumah Saja!

Adapun 28 kabupaten dan 9 kota lainnya masuk dalam zona merah dan zona kuning Covid-19.

Daerah berstatus zona kuning, yaitu Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kabupaten Ngawi.

Wilayah zona hijau merupakan wilayah yang hanya terdapat orang dengan pemantauan (ODP), sedangkan zona kuning terdapat pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca Juga: Dianggap Bisa Jadi Obat Herbal Pencegah Virus Corona, Jahe Merah yang Harganya Sempat Melonjak Naik Ternyata Miliki Khasiat yang Tak Main-main!

Sementara zona merah merupakan daerah terpapar Covid-19.

Mengutip data dari http://infocovid19.jatimprov.go.id/, ODP di Kabupeten Sampang berjumlah 372 orang hingga Minggu (26/4/2020) siang.

Masih mengutip sumber yang sama, total kasus Covid-19 di Jatim hingga Minggu berjumlah 785 kasus.

Dari jumlah kasus positif, 140 pasien sembuh, pasien dirawat berjumlah 557 orang, dan pasien meninggal berjumlah 88 orang.

Baca Juga: 10 Tahun Jadi Anggota Keluarga Cendana dan Tak Kunjung Miliki Momongan, Artis Sinetron 7 Season Ini Dikabarkan Kembali Memeluk Keyakinan Lamanya Usai Gugat Cerai Sang Mantan Suami

Adapun PDP berjumlah 2.681 orang dan ODP berjumlah 18.350 orang.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dengan tetap mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

"Jangan sampai dihentikan physical distancing atau jaga jarak. Lalu tetap biasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bisa Pasang Tampang Garang, Suami Inul Daratista Rela Ubah Wujud Jadi Bayi Sambil Ngemut Empeng Demi Main TikTok Bareng Istri

PSBB

Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Pemkab Sidoarjo bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 28 April.

Terkait kebijakan itu, Khofifah mengeluarkan Pergub Jatim Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).

Pergub ini berisi sembilan bab aturan pokok dan 33 pasal.

Secara umum, pergub memuat beberapa hal yang dibatasi saat pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya.

Baca Juga: Kini Hidup Mapan dengan Harta Berlimpah hingga Masuk Jajaran Artis Tajir Melintir, Presenter Kondang Ini Akui Dulu Jadi Badut Keliling untuk Mencari Sesuap Nasi

Di antaranya pembatasan operasional institusi pendidikan dan aktivitas belajar mengajar di sekolah, institusi pendidikan lain, dan praktik kerjala lapangan.

Pergub itu juga mengatur pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.

Semua kegiatan pergerakan orang dan barang dihentikan sementara, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

(*)

Baca Juga: Alami Nasib Bahas, Wanita Ini Diperkosa 3 Pria Saat Sedang Dikarantina Sendirian di Sebuah Gedung Sekolah, Begini Kisah Tragisnya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabupaten Ini Jadi Satu-satunya Daerah di Jatim Berstatus Zona Hijau"