Find Us On Social Media :

Covid-19 Lumpuhkan Perekonomian di Tanah Air, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ketok Palu Tunda THR hingga Tiadakan Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

By Maria Andriana Oky, Sabtu, 2 Mei 2020 | 17:00 WIB

Menkeu, Sri Mulyani

GridPop.ID - Penyebaran virus Covid-19 di Tanah Air membawa banyak dampak di setiap aspek kehidupan manusia.

Selain memakan korban jiwa, wabah Covid-19 juga menyerang sektor perekonomian di Indonesia.

Perekonomian merupakan salah satu sektor yang paling merasakan dampak negatif dari penyebaran Covid-19 ini.

Bagaimana tidak, banyak perusahaan yang ditutup hingga menyebabkan banyak kasus PHK dan para kerja pun mengalami penurunan dalam upah.

Menghadapi krisis ini, pemerintah dalam hal ini Menteri Keungan Sri Mulyani mengambil kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian bangsa.

Baca Juga: Viral, Warga Jawa Barat Geger dengan Munculnya Penampakan Bintang Tsuraya di Pagi Hari, Benarkah Sebagai Pertanda Berakhirnya Virus Corona?

Salah satu langkah yang diambilnya adalah penundaan gaji ke-13 bagi para ASN.

Dana tersebut dialihkan unyuk penanganan Covid-19 agar segera usai.

Melansir darii Nakita.id, ternyata tak hanya satu kebijakan yang diambil oleh sang menteri.

Menteri yang menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membuat kebijakan lainnya lagi.

Diberitakan Kompas.com (1/5/2020), Sri MUlyani memastikan para ASN atau PNS, TNI, dan Polri tidak akan mengalami kenaikan ytunjangan kinerja (tukin) tahun ini.

Baca Juga: Diluar Nalar, Wanita Ini Nikahi 5 Saudara Kandungnya Sendiri, Setiap Malam Para Suami Bergiliran Menunggu Jatah Hingga Istrinya Lahirkan Seorang Anak yang Tak Jelas Siapa Ayah Kandungnya