Find Us On Social Media :

Divonis 1 Tahun hingga Mendekam di Bui Akibat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Bikin Heboh Usai Sebutkan Jumlah Bantuan Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona, Ternyata Begini Alasan Dibaliknya

By Luvy Yulia Octaviani, Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:30 WIB

Pablo Benua dan Rey Utami.

Pablo Benua dan Rey Utami sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim atas kasus ikan asinnya.Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga: Jadi Biduan Sukses dengan Honor Sekali Manggung Fantastis, Rumah Orang Tua Inul Daratista Tak Kalah Megah dengan Istananya di Jakarta Selatan, Miliki Kamar Mandi Mewah Fasilitas Lengkap Bak Hotel Bintang 5!Galih Ginanjar pun akan mengajukan banding karena vonis hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Ibu Mertua, Puput Nastiti Devi Unggah Foto Bersama Ibunda Komisaris Pertamina Ditemani Ahok dan Buah Hatinya dengan Kata-kata Mengharukan: Terima Kasih Mama, We Love You!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona