Pablo Benua dan Rey Utami sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim atas kasus ikan asinnya.Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Sementara itu Galih Ginanjar mendapat vonis lebih berat dari keduanya, yakni 2 tahun 4 bulan penjara.
Baca Juga: Jadi Biduan Sukses dengan Honor Sekali Manggung Fantastis, Rumah Orang Tua Inul Daratista Tak Kalah Megah dengan Istananya di Jakarta Selatan, Miliki Kamar Mandi Mewah Fasilitas Lengkap Bak Hotel Bintang 5!Galih Ginanjar pun akan mengajukan banding karena vonis hukumannya lebih berat dari Pablo Benua dan Rey Utami.